15 Warga Nusa Penida yang Terkena Sanksi Adat Akhirnya Kembali ke Kampung Halaman

Klungkung, Bali – Sebanyak 15 warga Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, yang sebelumnya terkena sanksi adat kasepekang atau kanorayang telah kembali ke kampung halaman mereka pada Selasa, 9 September 2025. Kepulangan ini menandai berakhirnya masa pengungsian mereka selama lebih dari lima bulan di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.

Dari total 34 warga yang terkena sanksi, 15 orang yang dipulangkan hari ini adalah mereka yang tinggal di SKB. Delapan warga lainnya sudah lebih dulu kembali ke Nusa Penida, sementara sisanya masih berada di Denpasar untuk alasan sekolah dan pekerjaan.

Proses Kepulangan yang Mengharukan

Kepulangan warga ini mendapat pengawalan langsung dari aparat gabungan, termasuk Danrem 163/Wirasatya Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, Kapolres Klungkung AKBP Alfons WP Letsoin, Dandim 1610/Klungkung Letkol Kav Sidik Pramono, serta jajaran pemerintah daerah seperti Kepala Dinas Sosial Klungkung I Gusti Agung Putra Mahayaja dan Kepala Badan Kesbangpol Klungkung I Dewa Ketut Sueta Negara.

Perjalanan mereka dari Pelabuhan Kusamba, Klungkung, menuju Pelabuhan Sampalan, Nusa Penida, diwarnai suasana haru di tengah guyuran hujan deras. “Saya merasa senang sekali bisa pulang,” ungkap salah satu warga, I Ketut Paing, menggambarkan kebahagiaan yang dirasakannya.

Setibanya di Nusa Penida, rombongan langsung menuju Banjar Sental Kangin dan tiba di rumah masing-masing sekitar pukul 13.00 WITA. Mereka disambut dengan baik oleh Forkopimca Nusa Penida, menandakan berakhirnya konflik yang sempat terjadi.


Pesan Perdamaian dan Introspeksi

Menanggapi kejadian ini, Danrem 163/Wirasatya Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra berharap semua pihak dapat mengambil pelajaran berharga. Ia mengingatkan pentingnya setiap warga untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.

“Kita patut merenungi diri apakah tindakan saya sudah benar. Jangan melihat ke belakang, namun ke depan dan perbaiki diri,” pesannya.

Kepulangan ini diharapkan menjadi momentum rekonsiliasi dan pemulihan bagi seluruh warga, serta menjadi pengingat agar kerukunan dan kedamaian senantiasa dijaga di tengah masyarakat.