Peredaran Narkoba sampai ke pelosok desa membuat Kabupaten Klungkung melakukan langkah-langkah kongkrit. Kini di Klungkung rencannya anti narkoba masuk dalam perarem adat di desa masing-masing. Draf perarem itu kini tengah digodog dan disempurnakan. Bahkan Kapolres Klungkung AKBP FX. Arendra Wahyudi, SiK dan Ketua BNK Klungkung I Madr Kasta memimpin jalannya Rapat koordinasi penyempurnaan draft perarem anti Narkoba, bertempat di Rupatama Polres Klungkung, Selasa, 13/9/2016.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Kepala Badan Kesbangpolinmas Klungkung Wayan Sumarta, Ketua MMDP Klungkung, Majelis Alit, Perwakilan dari Kantor Pengadilan Negeri Klungkung, Perwakilan dari Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung dan para Kasat serta Kapolsek di lingkungan Polres Klungkung.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi terhadap draft perarem anti narkoba dengan didasari atas kepedulian terhadap bahaya narkoba yang sudah merambah sampai kepelosok desa yang ada di Kabupaten Klungkung dan niat ini juga untuk membuat jera para pelaku-pelaku narkoba.
Untuk mendukung kegiatan ini nantinya draft perarem anti narkoba ini akan digulirkan kemasing-masing Desa yang ada di Kabupaten Klungkung. Dengan harapan masing-masing desa mampu memasukkan poin anti narkoba ini ke dalam perarem untuk menekan penyalah gunaan narkoba. "Kita berharap seluruh komponen masyarakat ikut bergerak dalam membrantas penyalah gunaan narkoba dimasyarakat," terang I Made Kasta Ketua BNK Klungkung yang juga wakil Bupati Klungkung ini.
Menurutnya sejumlah desa telah memasukkan perarem anti narkoba dan menerapkannya di wilayah mereka. Lanjut Kasta, dengan diikutkannya sangsi adat selain jeratan hukum bagi para penyalahguna narkoba sangat efektif untuk menekan peredarannya dan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.