Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali mengukuhkan Tim Saber Pungli atau kepanjangan dari Sapu Bersih Pungutan Liar. Tim ini dibentuk untuk melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo untuk memberantas pungli.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta berharap Tim Saber Pungli yang telah dikukuhkan itu mampu bekerja dengan baik, menjaga pola pikir, dan membentuk karakter supaya tidak ada lagi pungli. Menurut dia, Tim Saber Pungli harus mengedapankan langkah edukatif dan preventif.
"Tim ini jangan hanya dibentuk saja, harus mulai bergerak cepat untuk mengantisipasi semua praktik- praktik pungli," ucap Nyoman Suwirta.
Menurut Nyoman Suwirta, Tim Saber Pungli itu mempunyai fungsi intelijen yang diketuai Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Klungkung.
Kemudian untuk pencegahan diketuai Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Klungkung. Lalu untuk penindakan diketuai Kepala Satuan Reskrim Polres Klungkung. Sementara itu, untuk yustisi atau penegakan hukum diketuai Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Klungkung.