Klungkung Waspadai Narkoba Masuk Desa Pakraman

Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose menyimpulkan penyalahgunaan dan peredaran narkoba paling dominan di Kabupaten Klungkung.

Ia tak menampik Pulau Nusa Lembongan dianggap menjadi wilayah kepulauan di Kabupaten Klungkung yang rentan dengan peredaran narkoba. Indikasus kasus narkoba di Nusa Lembongan jumlah pemakainya kecil.

Berdasarkan data Polres Klungkung, kasus penangkapan narkoba di sana meningkat setiap tahunnya. Pada 2015 Polres Klungkungberhasil mengungkap tujuh kasus.

Angka ini pun meningkat drastis pada 2016 di mana sepanjang tahun polisi berhasil mengungkap 13 kasus. Penyalahgunaan narkotika sepanjang 2016 didominasi oleh usia 30 tahun ke atas.

Dari 16 kasus tersebut, sembilan tersangka di antaranya berperan sebagai pemakai. Sementara sisanya, tujuh tersangka berperan sebagai pengedar.

Berdasarkan barang bukti yang didapat dari para tersangka, seluruh narkotika berjenis sabu.

Sementara dari Januari hingga April 2017 personel Satuan Narkoba Polres Klungkung berhasil mengungkap 3 kasus penyalahgunaan narkoba, dengan total 3 tersangka.

Polres Klungkung telah sepakat dengan Majelis Madya Desa Pakraman, Majelis Alit Desa Pakraman, BNNK Klungkung agar penyalahgunaan narkoba dapat dituangkan dalam pararem di seluruh desa pakraman di Klungkung.

Ketua BNK Klungkung, I Made Kasta, menjelaskan pararem untuk memerangi narkoba di desa pekraman dapat dituangan dalam pararem ngele atau bersifat khusus di 119 desa pakraman yang tersebar di empat kecamatan di Klungkung.

Ketua ST Stiti Dharma, Desa Pakraman Anjingan, Getakan, I Putu Andy Wijaya khawatir fenomena penyalahgunaan dan peredaran narkoba sampai masuk ke lingkup desa pakraman.

Ia menganggap Sekaa Truna-Truni sebagai organisasi kepemudaan yang dapat menjadi benteng untuk menghindari pemuda dari penyalahgunaan narkoba.

Tinggalkan komentar