Wawasan Kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu ‘’Wawasan’’ dan ‘’Kebangsaan’’. Dalam kamus besar bahasa Indonesia (2002) dinyatakan bahwa secara etimologis istilah wawasan artinya adalah tinjauan atau pandangan, konsepsi cara pandang wawasan kebangsaan sangat identik sekali dengan wawasan nusantara yang mana merupakan sebuah cara pandang bangsa Indonesia dalam mencapai sebuah tujuan nasional yang mencakup perwujudan kepulauan Nusantara sebagai kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan (Suhady dan Sinaga 2006). Kebangsaan berasal dari kata ‘’Bangsa’’, menurut kamus besar bahasa Indonesia (2002) berarti kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunannya, adat, bahasa serta sejarahnya dan berpemerintahan sendiri.
Dengan demikian wawasan kebangsaan dapat diartikan sebagai sebuah cara pandang yang dilandasi kesadaran diri sebagai warga dari suatu Negara akan diri serta lingkungannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Wawasan kebangsaan menentukan cara bangsa mendayagunakan kondisi geografis Negara, sejarah, sosial budaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam mencapai cita cita dan menjamin kepentingan nasional. wawasan kebangsaaan menentukan bangsa menempatkan diri dalam tata berhubungan dengan sesama bangsa dan dalam pergaulan dengan bangsa yang lainnya di dunia Internasional.
Wawasan kebangsaan mangandung sebuah arti komitmen dan semangat persatuan untuk menjamin keberadaan dan meningkatkan kualitas kehidupan bangsa dan menghendaki pengetahuan yang memadai tentang masa kini dan masa yang akan datang serta berbagai potensi bangsa. Wawasan kebangsaan juga dapat diartikan sebagai sebuag sudut pandang atau cara pandang yang mengandung kemampuan seseorang atau kelompok untuk memahami keberadaan jatidiri sebagai suatu bangsa dalam memandang dirinya dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsa dalam lingkungan internal maupu lingkungan eksternal (Suhadi dan Sinaga 2006).
Dengan demikian dalam rangka NKRI, wawasan kebangsaan adalah cara kita sebagai bangsa Indonesia didalam memandang diri dan lingkungannya dalam mencapai sebuah cita cita nasional yang mencakup perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan, dengan berpedoman kepada falsafah Pancasila dan UUD 1945.
Wawasan kebangsaan lahir ketika bangsa Indonesia berjuang membebaskan diri dari segala bentuk penjajahan. Perjuangan bangsa Indonesia pada waktu itu masih bersifat local ternyata tidak membuahkan hasil, karena masih belum adanya persatuan dan kesatuan.
Maka dari itu catatan sejarah perlawanan para pahlawan bangsa Indonesia telah membuktikan kapada diri kita tentang semangat juang yang tidak pernah padam dalam usaha mengusir penjajah dari tanah air Indonesia. Dalam perkembangan berikutnya muncullah sebuah kesadaran bahwa perjuangan yang bersifat nasional, yaitu sebuah perjuangan yang dilandasi dengan persatuan dan kesatuan dari seluruh bangsa Indonesia.
Kesadaran tersebut kemudian mendapatkan bentuk dengan lahirnya pergerakan Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908 yang merupakan tonggak awal sejarah perjuangan bangsa yang bersifat nasional yang kemudian disusul denan gerakan gerakan kebangsaan dibidang politik, ekonomi, pendidikan, kesenian, pers dan kewanitaan.
Tekad perjuangan anak bangsa lebih tegas lagi dengan adanya sumpah pemuda 28 Oktober 1928 dengan ikrar ‘’ Satu Nusa, Satu Bangsa dan Menjunjung Tinggi Bahasa Persatuan Yaitu Bahasa Indonesia’’. Wawasan kebangsaan tersebut kemudian mencapai satu tonggak sejarah yang bersatu memproklamasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Dalam perjalanan sejarah itu telah timbul pula sebuah gagasan, sikap dan tekad yang bersumber dari nilai-nilai budaya bangsa serta disemangati oleh cita-cita moral rakyat yang luhur.
Wawasan kebangsaan bagi bangsa Indonesia memiliki makna sebagai berikut:
1. Wawasan kebangsaan mengamanatkan kepada seluruh bangsa agar menempatkan persatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi atau golongan.
2. Wawasan kebangsaan mengembangkan persatuan Indonesia sedemikian rupa sehingga asas Bhineka Tunggal Ika dipertahankan.
3. Wawasan kebangsaan tidak memberi tempat pada patriotism yang licik.
4. Dengan wawasan kebangsaan yang dilandasi oleh pandangan hidup Pancasila, bangsa Indonesia telah berhasil merintis jalan menjalani, misalnya ditengah-tengah tata kehidupan di dunia.
5. NKRI yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur bertekad untuk mewujudkan bangsa yang maju dan mandiri serta sejahtera lahir dan batin, sejajar dengan bangsa lain yang sudah maju.
Nilai wawasan kebangsaan yang terwujud dalam persatuan dan kesatuan bangsa memiliki enam dimensi yang bersifat mendasar dan fundamental, yaitu:
1. Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai mahluk ciptaan tuhan.
2. Tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka dan bersatu.
3. Cinta akan tanah air dan bangsa.
4. Demokrasi atau kedaulatan rakyat.
5. Kesetiakawanan sosial.
6. Masyarakat adil dan makmur.