Tim Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kabupaten Klungkung gencar melakukan sosialisasi dalam rangka mencegah terjadinya konflik sosial di masyarakat,. Kali ini tim menggelar sosialisasi pencegahan konflik sosial di banjar Kacang Dawa, Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung, Sabtu (5/8/2017).
Sosialisasi dipimpin Wakil Bupati Klungkung, Made Kasta. Turut hadir mendampingi Wakil Bupati, Kepala Badan Kesbangpol Klungkung, Wayan Sujana bersama anggota tim PKS lainnya.
Menurut Kepala Badan Kesbangpol Klungkung Wayan Sujana, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pencegahan konflik sosial. Untuk pencegahan ini diharapkan adanya koordinasi dan keterpaduan tokoh di masyarakat dengan pemerintah sehingga kegiatan yang berpotensi terjadinya konflik sosial bisa diminimalisir.
Wakil Bupati Klungkung, Made Kasta menyampaikan beberapa faktor yang dapat menyebabkan terjadinya konflik sosial di masyarakat seperti faktor ekonomi, faktor sosial, batas wilayah dan lainnya. Menurutnya, konflik sosial tersebut sejatinya dapat dicegah atau diminimalisir dengan dua langkah. Pertama dengan melakukan musyawarah mufakat. Apabila dalam musyawarah tersebut tidak menghasilkan keputusan dapat dilakukan dengan menempuh jalur hukum. “Penanganan konflik dapat ditempuh dalam dua tahap. Pertama mengadakan musyawarah mufakat dan kedua menempuh jalur hukum,” sebutnya.
Sosialisasi pencegahan konflik sosial kali ini menghadirkan sejumlah tokoh masyarakat, pemuda dan warga setempat. Sosialisasi diselingi dengan dialog terkait pembangunan di Kabupaten Klungkung.