Mimbar Merah Putih Bulan Maret 2019, Sajikan Materi Secara Teaterikal

Ada nuansa berbeda dalam pelaksanaan Mimbar Merah Putih pada Minggu, 3 Maret 2019 beberapa hari lalu.  Acara yang biasanya diisi dengan orasio oleh para siswa, kali ini disajikan secara teaterikal oleh para peserta. Acara yang dihadiri langsung oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta ini digelar di Balai Budaya Ida  I Dewa Agung Istri Kania Semarapura.

Temanya pun variatif, tidak lagi monoton seperti pelaksanaan sebelumnya, mengangkat topik-topik aktual  yang terjadi di kabupaten Klungkung. Ada tiga sekolah yang tampil dalam pagelaran Mimbar Merah Putih yang pelaksanaannya dikawal oleh tiga SKPD (Dinas Pendidikan, Badan Kesbangpol dan Dinas Komunikasi Informatika) yakni SMAN 1 Semarapura, SMK Kesehatan Panca Atma Jaya dan SMP PGRI Klungkung.Dengan diterapkannya e-Tukin, acara ini pun dihadiri oleh banyak ASN.

Penampil pertama adalah SMAN 1 Semarapura yang menyajikan topik Penutupan Kafe Remang-Remang secara musikalisasi. Aksi penutupan kafe yang belakangan ini sedang gencar dilaksanakan oleh Bupati Klungkung beserta jajaran, diulas secara apik oleh para siswa dikaitkan dengan upaya konstruktif dalam pencegahan peredaran gelap narkotika dan prevalensi HIV/AIDS.

Penampil kedua dari SMK Kesehatan Panca Atmajaya menyajikan topik Kawasan Tanpa Rokok, juga secara teaterikal. Para siswa binaan dari Kepala Sekolah Gde Eka Sumaya Putra, S.Pd, M.Pd ini mengungkap penerapan Perda Nomor 1 Tahun 2014 yang juga tengah digalakkan. Bahkan dengan Perda ini Pemkab Klungkung tidak lagi memberikan ijin  iklan reklame  rokok di wilayah kabupaten Klungkung. Berkat berbagai langkah ini, Bupati Klungkung kerap diundang untuk berbagi pengalaman ke daerah lain baik di dalam negeri ataupun di luar negeri.

Penampil ketiga dari SMP PGRI Klungkung mengangkat topik Jam Tutup Mini Market, yang sekarang ini juga tengah gencar dilaksanakan oleh Pemkab Klungkung. Seperti telah diketahui, saat ini Pemkab Klungkung telah menerbitkan  Surat Edaran (SE) Nomor 510/227/DISKOP tentang Pengaturan Jam Kerja Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan yang membatasi jam buka toko swalayan hingga pukul 22.00 WITA.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta pun berkenan memberika penegasan terkait ketiga topik yang disajikan para peserta dengan  dukungan data akurat yang telah melandasi kebijakan yang diambilnya selama ini. Seperti sering dikemukakannya dalam berbagai kesempatan, Bupati Suwirta siap untuk tidak popular, namun dia meyakinkan bahwa kebijakan yang diambilnya akan memberikan manfaat bagi masyarakat kabupaten Klungkung. Untuk pelaksanaan Mimbar Merah Putih bulan April nanti, Bupati berjanji akan menyiapkan hadiah  utuk para penyaji.

“Tidak penting dari mana sumbernya, yang penting hadiahnya ada untuk memotivasi para peserta”, ujarnya menutup paparan. #Salam Gema Santi

Tinggalkan komentar