Konferensi Nasional V FKUB Lahirkan 7 Rekomendasi Penting

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) pada tahun 2019 ini menggelar Konferensi Nasional yang kelima. Konferensi yang digelar di Asrama Haji Sudiang Makassar, Sulawesi Selatan ini  dibuka oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Sabtu (2/3/2019). .

Konferensi Nasional V yang diikuti kurang lebih 1.500 peserta dari pengurus FKUB se- Indonesia ini  berlangsung sampai hari Minggu (3/3/2019). FKUB kabupaten Klungkung pun yang baru saja berhasil memperbaharui kepengurusannya, mengirimkan salah seorang utusannya di ajang ini yaitu Drs. Wayan Kodja, yang akrab dipanggil dengan Pan Janu.

Dalam sambutannya, Menteri Agama  mengapresiasi tema Konferensi kali ini, yaitu “Memantapkan Kerukunan Dalam Kebhinnekaan Untuk Pemilu Yang Aman, Damai dan Bermartabat”. Menurutnya, kerukunan adalah sesuatu yang mendasar dalam konteks Bangsa Indonesia yang majemuk dan beragam, terlebih di era globalisasi saat ini. Karena itu menurut Menag, pemahaman akan esensi agama menjadi sangat penting. Menag mengingatkan dan mengajak para peserta Konferensi untuk bersama-sama menjaga esensi dan nilai agama agar tidak dipolitisasi dan tidak digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu. Harus disadari bahwa hakikat Agama adalah bagaimana kita memanusiakan manusia.

“Mari kita terus mengupayakan tanpa lelah, agar seluruh anak bangsa ini kembali mengajarkan amalan agama, esensi dari ajaran pokok agama itu sendiri,” tutur Lukman Hakim.

Menteri Agama juga berpesan agar FKUB bisa meyakinkan kepala daerah soal kerukunan umat beragama,  manfaatnya akan dirasakan oleh daerah tersebut. Ia juga menegaskan, disrupsi agama menjadi hal yang sangat berbahaya.

“Atas nama agama menyebarkan kebencian dan murka. Ini sama sekali bukan jati diri agama, bukan watak agama, karena esensinya agama adalah mengayomi,” tandas Lukman Hakim.

Selain dihadiri Menag, Konferensi Nasional FKUB yang juga menghadirkan tiga pembicara yaitu Menko Polhukam, Menko PMK, dan Mendagri ini melahirkan tujuh rekomendasi penting. Ketujuh rekomendasi tersebut yakni mempertegas status hukum FKUB, melakukan pengendalian dan penertiban media sosial, membuat aturan tentang pembangunan rumah ibadah, pengalokasian anggaran (APBD) secara tegas. Kemudian, pembentukan desa/kelurahan sadar kerukunan, pembinaan pemuda kerukunan, dan terakhir sinergitas antara FKUB pemerintah daerah dengan ormas keagamaan.

Ketua Asosiasi FKUB Ida Pagelingsir Agung Putra Sukahet mengungkapkan rasa bangganya saat menutup konferensi. Ia juga mengungkapkan rasa bangganya kepada Pemerintah Provinsi Sulsel sebagai tuan rumah yang bisa mengakomodir 1.500 peserta konferensi FKUB.

“Senang pelaksanaan konferensi bisa berjalan lancar. Saya merasa senang dan bangga, akhirnya bisa mengeluarkan tujuh rekomendasi dan bisa segera diimplementasikan,” ujar Ketua Asosiasi FKUB ini.

Selain itu, pada penutupan Konferensi Nasional FKUB, juga ditetapkan lokasi pelaksanaan selanjutnya yakni Kota Manado, Sulawesi Utara pada tahun 2020\. #Salam Gema Santi

Tinggalkan komentar