Kesbangpol Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Bela Negara Tahun 2019

Dalam rangka penyusunan Rencana Aksi Nasional Bela Negara,. Badan Kesbangpol Kabupaten Klungkung mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Bela Negara Kabupaten Klungkung Tahun 2019, Selasa 11 Juni 2019\. Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah yaitu dari Baperlitbang Kabupaten Klungkung dihadiri oleh Kepala Bidang PPM Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan, serta  dari Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung, diwakili oleh Kepala Sub Bagian Perundang-Undangan.

Rapat koordinasi ini dibuka oleh Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Klungkung, didampingi oleh Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan.Hadir pula para Kepala Bidang, Kepala Subid/Subag beserta staf Badan Kesbangpol Kabupaten Klungkung.

Sebagai dasar acuan dari penyelenggaraan Rapat  ini adalah Instruksi Presiden Republik Indonesia, Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019\. Dimana di dalamnya terdapat Instruksi, untuk menyelaraskan dan memantapkan upaya bela Negara menjadi sistematis, terstruktur, terstandarisasi dan massif, dimana  para Bupati/Walikota diInstruksikan melaksanakan Rencana Aksi Nasional Bela Negara.

Sebagai tindak lanjutnya, maka disepakati dari keputusan rapat ini adalah, agar segera dibentuk Tim Terpadu Rencana Aksi Nasional Bela Negara, untuk selanjutnya melaporkan pelaksanaan Aksi Bela Negara di masing-masing Perangkat Daerah. Untuk mengumpulkan data  dalam rangka menyusun Rencana Aklsi Nasional Bela Negara Tahun 2019, akan dilakukan pemetaan aksi nasional sesuai dengan tupoksi masing-masing OPD. Selanjutnya dilakukan pengumpulan bahan keterangan ke masing-masing OPD untuk menginventarisir kegiatan yang relevan dengan aksi yang telah dipetakan.

Sekretaris Badan Kesbangpol, Dewa Komang Aswin, menyatakan pada dasarnya semua kegiatan yang telah dilaksanakan di OPD merupakan wujud bela negara.

“Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara” ujarnya.

Lebih lanjut, Aswin meminta seluruh jajaran Badan Kesbangpol mendukung kegiatan Penyusunan Rencana Aksi Nasional Bela Negara ini.

#salam_gemasanti (TIO).

Tinggalkan komentar