Setelah kemarin melepas 37 orang PMI, hari ini Sabtu (2/5/2020) Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta kembali melepas tujuh orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal kabupaten Klungkung ke keluarga mereka masing-masing. Mereka pun telah menjalani masa karantina selama 14 hari di tempat yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung serta telah menjalani rapid test dan dinyatakan negatif. Turut hadir mendampingi Bupati, Kalak BPBD Putu Widiada dan Kadiskes Ni Made Adi Swapatni di Lapangan GOR Swecapura Gelgel
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suwirta mengucapkan selamat datang kembali di kabupaten Klungkung kepada para PMI setelah menjalani karantina. Bupati bersyukur hasil rapid test seluruh PMI menunjukkan negatif.
“Hal ini menandakan bahwa proses karantina sudah dijalani dengan baik dan disiplin,” ujar Bupati Suwirta.
Lebih lanjut Bupati menambahkan, proses karantina di hotel merupakan bentuk penghargaan Pemkab Klungkung kepada para PMI yang telah berjuang di luar negeri untuk mencari devisa sebagai wujud keikutsertaaan dalam membangun daerah khususnya membangun keluarga masing masing. Walaupun telah melakukan karantina dan lolos test rapid, Bupati Suwirta tidak henti-henti menyarankan untuk tetap melakukan karantina mandiri di rumah minimal 14 hari. Hal ini berkaca kepada kejadian di lapangan di mana covid-19 yang mengalami evolusi dan berkembang pada hari ke-18 dan bahkan pada hari ke-20 dan hari ke-30.
“Setelah sampai di keluarga dan di lingkungan, jadilah contoh yang baik dalam memutus penyebaran covid-19 kepada masyarakat. Jangan ngumpul-ngumpul dan berpesta ditengah pandemi covid-19 ini. Lebih baik uang yang dimiliki disimpan dengan baik untuk bertahan hidup selama pandemi,” harap Bupati Suwirta.
Setelah pelepasan hari ini, beberapa PMI asal kabupaten Klungkung pun telah siap-siap meninggalkan tempat karantina. Mereka akan dilepas setelah menyelesaikan masa karantina selama 14 hari dan dinyatakan negatif dalam rapaid tes yang telah dijalani.#Salam Gema Santi