Persiapkan Sadarkun, FKUB Klungkung Audiensi dengan FKUB Bali

Guna meningkatkan persiapan dan meminta masukan dalam rangka pengembangan Desa Sadar Kerukunan, FKUB Kabupaten Klungkung mengadakan audiensi dengan FKUB Provinsi Bali Rabu (23/6/2020) di Puri Denbencingah.

Acara dibuka oleh Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet selaku tuan rumah/Ketua FKUB Prov Bali, didampingi 8 orang pengurus FKUB Prov Bali. Dari FKUB Kab Klungkung hadir Ketua (Gusti Made Warsika), Sekretaris II (Sosan M) dan pengurus lainnya (Ngakan Kt Joni dan Wayan Koja) serta pengurus Forpela dan Forgimala Kabupaten Klungkung. Acara audiensi dimulai pukul 09.15 WITA, membahas persiapan FKUB Klungkung untuk mengawal kegiatan Desa Sadar Kerukunan.

Dalam paparannya Gusti Made Warsika menyampaikan bahwa pada hari Rabu (24/6/2020) akan ada pembinaan dari Kanwil Agama Provinsi Bali di Kantor Kemenag Kaupaten Klungkung. Oleh karena itu pihaknya mohon masukan sekaligus dukungan untuk menyukseskan program Sadarkun di kabupaten Klungkung ini.

“ FKUB Kabupaten Klungkung dengan didukung oleh Badan Kesbangpol dan Kemenag Kabupaten Klungkung sudah sejak lama mencari informasi serta berupaya untuk mendapatkan blockgrant ini sebagai stimulan untuk merawat kerukunan di kabupaten Klungkung”, papar Gusti Made Warsika

Pengurus FKUB Kabupaten  Klungkung Ngakan Ketut Joni menyatakan FKUB Kab Klungkung telah memilih Desa Adat Semarapura sebagai lokus kegiatan didasari dengan pertimbangan historis, antropologis, filosofis dan teologis. Menurutnya pemilihan Desa Adat Semarapura sangat tepat karena memiliki keberagaman pemeluk agam dan tempat ibadat, di samping bersih dari konflik antar umat beragama.

Kabid Ideologi dan wawasan Kebangsaan Badan Kesbangpol I Wayan Sudiarsa menjelaskan pihak Badan Kesbangpol selaku fasilitator FKUB Kabupaten Klungkung siap mendukung program Sadarkun baik dari ketersediaan data ataupun dukungan lainnya.

“Pemilihan kearifan lokal Bali yaitu desa adat sebagai lokus kegiatan merupakan sebuah inovasi dan akan memberikan manfaat yang besar mengingat Desa Adat Semarapura mewilayahi enam kelurahan”, papar Sudiarsa.

Sementara itu seluruh tokoh majelis umat beragama dari FKUB Provinsi Bali siap mendukung kegiatan ini secara moril dan berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan oleh FKUB kabupaten lain di Bali. #SalamGemaSanti

Tinggalkan komentar