Bupati Suwirta Minta Perketat Penerapan Perarem Narkoba di Masing-masing Desa Adat

Desa Adat diminta memperketat penerapan Perarem Narkoba untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kabupaten Klungkung. Hal ini disampaikan oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta ketika membuka sekaligus memberi paparan dalam rapat kerja program perberdayaan masyarakat anti narkoba di lingkungan masyarakat yang diselenggarakan oleh BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Klungkung,  di Hotel Wyndam Tamansari Jivva Resort Klungkung, Selasa (27/4/2021). Turut hadir mendampingi Bupati,  Kepala BNNK Klungkung I Made Pastika, Kaban Kesbangpol Kabupaten Klungkung I Gede Kusuma Jaya, dan Ketua FKUB Klungkung I Gusti Made Warsika.

Bupati Suwirta dalam sambutannya meminta kepada seluruh Desa Adat di Kabupaten Klungkung untuk lebih bekerja keras dalam memberantas narkoba, karena narkoba  bisa merusak mental dan fisik para pecandunya. Yang paling memprihatinkan, korban dari peredaran narkoba sebagian besar adalah kalangan remaja bahkan anak-anak. Sehingga peran serta adat dan masyarakat sangat dibutuhkan sinergitasnya dalam memerangi peredaran narkoba tersebut.

Bupati Suwirta pun memaparkan beberapa langkah yang telah ditempuh oleh Pemkab Klungkung  dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diantaranya peningkatan kampanye publik tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine kepada ASN dan masyarakat, pembentukan relawan anti narkoba lintas agama bersama FKUB, dan menghimbau pemuatan anti narkoba melalui Perarem/ Awig-awig Desa Adat. Selain itu, pihaknya juga akan memperketat setiap pintu masuk yang dicurigai menjadi tempat masuknya peredaran narkoba di Kabupaten Klungkung.

Sebelumnya Kepala BNNK Klungkung I Made Pastika menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara Desa Adat, Pemerintah dan BNNK dalam memberantas narkoba di Kabupaten Klungkung. Pihaknya juga mengundang beberapa Bendesa Adat dari masing-masing Desa Adat yang ada di Kabupaten Klungkung. Dengan mengundang Bendesa Adat pihaknya berharap informasi tentang bahaya narkoba bisa disampaikan langsung ke masyarakat masing-masing Desa Adat. Karena narkoba tidak mengenal umur, dari dewasa sampai anak-anak bisa terlibat, dari pemakai atau penjual barang haram tersebut. Dengan informasi yang langsung ke masyarakat diharapkan peredaran narkoba bisa ditekan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba itu sendiri.#salamgemasanti

Tinggalkan komentar