Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klungkung menerima kunjungan studi komparatif dari FKUB Kota Semarang pada hari Jumat, 5 Nopember 2021 bertempat di ruang Praja Mandala Pemkab Klungkung. Rombongan dari Kota Semarang ini diterima oleh Sekda Kabupaten KLungkung Ir. I Gede Putu Winastra, M.MA didampingi Kepala Badan Kesbangpol Drs. I Gede Kusuma Jaya, MAP beserta jajaran serta pengurus FKUB Kabupaten Klungkung. Sementara rombongan dari kota Semarang dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Semarang.
Dalam ucapan selamat datangnya, Sekda Klungkung memaparkan kondisi geografis dan demografis di kabupaten Klungkung, termasuk di dalamnya kondisi umat beragama dan kerukunan di kabupaten Klungkung.
“Kami ucapkan selamat datang di kabupaten Klungkung serta terima kasih atas kepercayaannya menjadikan kabupaten Klungkung sebagai lokus kunjungan studi komparatif”, ujar Sekda Putu Gede Winastra.
Lebih lanjut I Gede Putu Winastra memaparkan kondisi kerukunan umat beragama di kabupaten Klungkung yang selama ini telah terjalin harmonis sehingga kabupaten Klungkung pada tahun 2020 dianugerahi Harmony Award untuk FKUB dan Pemkab Klungkung. Hal ini sejalan dengan spirit Gema Santi yang selama ini menjadi salah satu landasan dalam pembangunan di kabupaten Klungkung.
“Walaupun anggaran dari Pemkab cukup kecil, namun FKUB Kabupaten Klungkung mampu melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka merawat kerukunan umat beragama di kabupaten Klungkung. Anggaran untuk kerukunan tidak hanya yang diperuntukkan langsung kepada FKUB, namun juga dianggarkan di beberapa OPD yang melakukan kegiatan yang berorientasi kepada upaya merawat kerukunan umat beragama.
Sementara itu Ketua FKUB Kabupaten Klungkung memaparkan kiat-kiat yang dilakukan sehingga dianugerahi Harmony Award. Di samping melakukan berbagai kegitan dialog dngan tokoh-tokoh agama, pihaknya juga melaksanakan berbagai kegiatan kreatif yang selaras dengan upaya merawat kerukunan umat beragama.
“Kami di kabupaten Klungkung menjadikan desa adat Semarapura sebagai desa sadar kerukunan. Di samping itu, FKUB juga melaksanakan kegiatan kreatif seperti pembekalan wawasan kebangsaan, melaksanakan pawai budaya dalam rangka hari perdamaian, serta mendukung kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkotika”, papar I Gusti Made Warsika.
Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Kota Semarang selaku pimpinan memaparkan tujuannya dalam melaksanakan studi komparatif ini. Di samping untuk menambah wawasan bagi para pengurus FKUB Kota Semarang dan menambah cakrawala berpikir dalam mengelola organisasi, kunjungan ini ini juga bertujuan untuk membandingkan implementasi nilai-nilai toleransi dan kerukunan umat beragama di kedua wilayah.
“Kami sangat berterima kasih sudah dapat diterima dengan baik dan berharap dapat menimba pengalaman berharga dari kabupaten Klungkung khususnya dalam merawat kerukunan umat beragama”, papar Kepala Badan Kesbangpol Kota Semarang.
Dalam diskusi lanjutan studi komparatif sempat dipertanyakan tentang pemberian rekomendasi pendirian rumah ibadah yang merupakan salah satu tugas dari FKUB Kabupaten. Ketua FKUB Kabupaten Klungkung menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima permintaan rekomendasi dimaksud. Walaupun demikian FKUB Kabupaten Klungkung aktif mensosialisasikan landasan hukum dalam pembangunan rumah ibadah yaitu Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2006. #salamgemasanti