Pantau Pelaksanaan Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga, Bupati Klungkung Lakukan Monev

Dalam rangka memonitoring pelaksanaan kebijakan minyak goreng satu harga yang digulirkan Pemerintah, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Klungkung melakukan monitoring harga bahan pokok khususnya minyak goreng (kemasan/curah) di pasar tradisional, toko-toko grosir dan toko-toko modern/berjejaring di seputaran Kota Semarapura, Kamis (20/1/2022). Monitoring ini terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 03 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang mulai berlaku  pada 19 Januari 2022 pukul 00.01. Dengan kebijakan ini Pemerintah  berkomitmen menjaga stabilitas harga minyak goreng Rp.14.000 per liter.

“Hari ini saya keliling turun untuk mengecek harga minyak goreng yang sudah diintruksikan oleh Kementrian Perdagangan dengan harga Rp. 14.000 per liter (empat belas ribu rupiah),” ujar Bupati Suwirta.

Dari hasil pantauan di Pasar Umum Galiran beberapa para pedagang masih menjual minyak dengan harga tinggi, mengingat mereka tidak ada komunikasi langsung dengan distributor. Sedangkan saat Bupati mengecek harga minyak di salah satu toko grosir, pihaknya langsung menghubungi salah satu distributor agar segera bisa menyesuaikan harga minyak mengikuti ketentuan pemerintah pusat.

“Jadi dari hasil pantauan saya di Pasar Umum Galiran minyak curah harganya masih tinggi sekitar Rp. 20.000 per liter. Saya sudah hubungi salah satu distributor agar nantinya segera bisa mengikuti harga sesuai dengan program pemerintah pusat,” harap Bupati Suwirta

Sementara saat monev di beberapa toko moderan/berjejaring mendapati harga minyak sudah stabil dengan program pemerintah pusat yakni harga Rp. 14.000 per liter. Nah, tentu hal ini kedepan harus dipertahankan agar nantinya masyarakat bisa lebih murah membeli minyak.

“Kepada penjual minyak goreng agar berkomunikasi dengan pengepul atau distributornya untuk upaya segera penyesuaian harga, kepada para distributor juga agar segera menyikapi program pemerintah ini dan bagi toko-toko yang sudah menjual harga minyak goreng Rp.14.000 per liter agar mempublikasikan ke masyarakat,” imbuhnya.

Seperti diketahui, harga komoditas minyak goreng terus mengalami kenaikan secara signifikan pada akhir tahun 2021 lalu. Memasuki 2022, harganya masih belum juga mengalami penurunan, bahkan terus naik.  Berdasarkan pendapat berbagai pihak, setidaknya terdapat tiga faktor yang menjadi penyebab melambungnya harga minyak goreng yaitu lonjakan marga minyak nabati dunia, permintaan biodiesel untuk Program B30, dan pandemic Covid-19. Apabila harga salah satu bahan pokok ini, ditengarai akan mengganggu ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat..#salamgemashanti

Tinggalkan komentar