PPS Diharapkan Mampu Mempersiapkan Pemilu yang Berkualitas

Setelah proses panjang yang dilalui, akhirnya 177 calon Panitia Pemungutan Suara (PPS)  53 desa dan 6 kelurahan di Kabupaten Klungkung  dilantik secara resmi. Pelantikan dilaksanakan di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya Selasa (24/1/2023), oleh Ketua KPUD Klungkung, serta disaksikan  Bupati Klungkung bersama unsur Forkompimda Kabupaten Klungkung dan perwakilan dari KPU Propinsi Bali.

Pelantikan ini adalah momen terakhir setelah melalui berbagai proses seleksi ketat dari KPUD Klungkung. Di mana setiap desa memiliki 3 anggota, yang nantinya ada 1 ketua dan 2 anggota yang bertugas. Mereka bertugas dari baru dilantik hingga 4 April 2024 nanti. Setelah dilantik para anggota PPS ini menandatangani fakta integritas sesuai dengan PKPU 2022.

Ketua KPUD Klungkung, I Gusti Lanang Mega Saskara menjelaskan, setelah dilantik anggota PPS ini langsung bekerja mulai membentuk pantarlih, kemudian pemutahiran data pemilih yang juga disosialisasikan kepada masyarakat, untuk mendapat saran dan masukan, serta tugas-tugas kepemiluan lainnya. Dimana tugas ini  menjadi satu garis kesatuan dari KPU RI, KPU Propinsi, kabupaten, tingkat kecamatan, dan desa, sehingga proses pemilu tahun 2024 berjalan lancar.

Sementara Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPUD Klungkung, Ida Bagus Bawarta mengatakan,  tes PPS tahun ini benar-benar dilakukan selektif. Dari admisnistratif sampai tes tulis dengan sistem C-A-T dan terakhir wawancara, untuk kesiapan pemilu 2024 yang benar-benar siap bekerja bersama.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, dalam laporannya yang dibacakan Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Dharmawan melaporkan bahwa terhitung hari ini tanggung jawab atas segala tugas dan kewajiban yang berkaitan dengan tahapan Pemilu 2024 berada di pundak semua anggota panitia pemungutan suara yang baru saja dilantik. Panitia Pemungutan Suara (PPS) merupakan perpanjangan tangan panitia pemilihan Kecamatan dan KPU Kabupaten/Kota secara berjenjang hingga KPU RI. Sehingga wajib dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara hirarki wajib berada dalam satu garis komando tegak lurus. PPS dituntut bekerja secara profesional, mempunyai integritas, jujur, adil, loyalitas dan senantiasa menjaga netralitas.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang hadir dalam acara dimaksud mengharapkan agar PPS dapat menjalankan kewajiban dan tugas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pemilu dapat berjalan dengan damai, tenang, hasilnya aman, dan menghasilkan wakil rakyat yang berkualitas.

“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pesan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.

Lebih lanjut  Bupati Suwirta menyarankan kepada KPU untuk dapat membuat iklan pendek mengenai pemahaman tentang pemilu serta membuat perencanaan pelaksanaan pemilu yang adil dan berkualitas.

Pada pemilu 2024 ini, di Kabupaten Klungkung akan ada 707 tempat pemungutan suara, dari sebelumnya 619  TPS. Dengan jumlah pemilih sementara 160 ribu orang pemilih.  #salamgemasanti

Tinggalkan komentar