Politik uang merupakan sesuatu yang sejak awal Pemilu atau bahkan mungkin sejak belum mengenal pemilu secara resmi, merupakan suatu perilaku yang sudah hadir di masyarakat. Politik uang ini terjadi ketika ada yang memberi dan menerima. Karakter publik sangat menetukan disini, ketika ada yang memberi tetapi publik tidak mau menerima tentu tidak akan terjadi politik uang karena motif politik tertentu. Hal ini tentu harus dikikis dan semestinya tidak menjadi bagian dari kegiatan demokrasi kita, termasuk juga dalam kegiatan-kegiatan pemerintahan dan bermasyarakat.
Hal ini mengemuka dalam webinar dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan sebagai upaya untuk membangun ekosistem pemilu yang sehat pada hari Kamis (9/2/2023).Webinar yang mengangkat tema ‘Pengembangan Literasi Politik Melalui Forum Pemuda. Politik Uang: Potensi, Pencegahan, dan Penindakan’ dibuka oleh Direktur Poldagri, Syarmadani mewakili Dirjen Politik dan PUM Kemendagri.
Dalam sambutannya Syarmadani menyampaikan, tujuan pelaksanaan webinar ini diharapkan bisa terbangun sebuah pemahaman apa yang dimaksud dengan ‘Politik Uang’.
“Ancaman apa yang ada dibalik politik uang?. Bagaimana kita menangani politik uang ?. Bagaimana kita mencegah politik uang ? secara langsung berhadapan dengan masalah politik uang. Bersama-sama dengan stakeholder yang mempunyai jaringan untuk menggerakkan dan mengikis politik uang”. kata Syarmadani.
Lebih lanjut Syarmadani menjelaskan bila akhir-akhir ini keadaan semakin membahayakan terlebih ketika diadakan survei. Masyarakat masih ada sebagian bahkan jumlahnya cukup besar yang setuju terhadap keberadaan politik uang. Apalagi praktek-praktek dilapangan tentu banyak cerita politik uang ini masih berlangsung.
“Kondisi ini tentu akan sangat membahayakan bagi Republik ini. Posisi politik uang ini akan menggerus nilai identitas demokrasi, menggerus keadilan, dan bisa jadi politik uang ini justru akan menumbangkan demokrasi”. tegasnya.
Syarmadani berharap, konsolidasi politik bisa berjalan dengan baik dengan benar-benar menggunakan hati nurani dan rasionalitas yang terbangun di masyarakat. Selain meningkatkan kualitas demokrasi di Republik ini, hal ini juga akan mengubah cara pandang Dunia terhadap Indonesia.
“Memang bukan pekerjaan yang mudah, tetapi sekali lagi dengan kerja kita bersama dengan kolaborasi semua pihak dan semua unsur komponen bangsa ini, mudah-mudahan dalam waktu yang relatif singkat terutama pada saat pemilu dan pilkada 2024 yang akan datang, praktek-praktek politik uang ini bisa kita tekan”. tutup Syarmadani.
Webinar ini dihadiri secara on line oleh Organisasi Pemerintah daerah (OPD), Komisioner KPU RI, Mochammad Afifuddin, Ketua dan Anggota Bawaslu RI, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ratna Dewi Pettalolo, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, Amir Yanto, Direktur Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Beren Rukur Ginting, Baintelkam Polri, Agus Sutrisno. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rifki Arif Budianto. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia. Jajaran Penyelenggara Pemilu KPU RI, Bawaslu RI Provinsi Kabupaten/Kota. Para narasumber yang sangat ahli di bidang terkait politik uang dan juga generasi muda yang berminat terhadap pemilu. #salamgemasanthi