Kementerian Pertahanan Buka Pendaftaran Komponen Cadangan Secara Online

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia member kesempatan kepada warga masyarakat untuk menjadi Komponen Cadangan (Komcad) pertahanan negara. Seperti dijelaskan dalam websitenya, komponen cadangan adalah Sumber Daya Nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama.

Komponen Cadangan merupakan faktor penting dalam postur pertahanan negara Indonesia. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara menjelaskan bahwa pertahanan negara Indonesia diselenggarakan melalui Sistem Pertahanan Semesta, dimana dalam sistem tersebut melibatkan seluruh warga negara, wilayah serta segenap sumber daya nasional yang dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terarah dan berlanjut. Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai “Komponen Utama” dengan didukung oleh “Komponen Cadangan” dan “Komponen Pendukung”.

Untuk menjabarkan sistem tersebut selain Komponen Utama, perlu juga peran serta Komponen Cadangan. Seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional dijelaskan bahwa Komponen Cadangan sebagai bagian sumber daya nasional perlu disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama.

Berbeda dengan TNI yang merupakan angkatan bersenjata negara Indonesia yang berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan, Komponen Cadangan merupakan komponen pertahanan dalam sistem pertahanan rakyat semesta yang dianut Republik Indonesia yang berfungsi untuk memperkuat Komponen Utama pertahanan yakni TNI.

Proses rekruItmen Komponen Cadangan dibuka secara sukarela dan memiliki syarat-syarat tertentu untuk dipenuhi oleh peserta program tersebut, antara lain :

  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  3. Usia 18 tahun – 35 tahun;
  4. Sehat jasmani dan rohani; dan
  5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sedangkan persyaratan lainnya yaitu :

  1. Laki-laki bukan anggota prajurit TNI/Polri
  2. Berijazah min SMP/sederajat
  3. Bagi Mahasiswa atas persetujuan rektor/dekan
  4. Bagi ASN hrs mendapat izin dari HRD
  5. Bersedia dimobilisasi di seluruh wilayah NKRI
  6. Mengikuti seleksi yg diselenggarakan oleh panitia (administrasi dan kompetensi)

Lebih lanjut dijelaskan keuntungan atau hak mereka yang terpilih sebagai Komponen Cadangan antara lain uang saku selama menjalani pelatihan, tunjangan operasi pada saat mobilisasi, rawatan kesehatan, perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dan penghargaan.

Bagaimana cara pendaftarannya ? Bagi yang berminat dapat melakukan pendaftaran Komponen Cadangan pada website resmi pendaftaran Komponen Cadangan Kementerian Pertahanan RI pada link (komcad.kemhan.go.id), atau aplikasi mobile pendaftaran Komponen Cadangan Kementerian Pertahanan RI yang dapat diunduh melalui Playstore atau Appstore. Sebagai panduan, dalam website ini juga disediakan video panduan pendaftaran melalui link : https://komcad.kemhan.go.id/video-pendaftaran-baru/.  Ayo buruan daftar…. !!

Tinggalkan komentar