Ratusan siswa SMA dan SMK baik Negeri ataupun swasta mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) tahun 2023. Mereka mendaftarkan diri secara online melalui laman paskibraka.bpip.go.id yang didahului melalui pembuatan akun masing-masing.
Hingga tanggal akhir pendaftaran yaitu tanggal 17 Maret 2023, tercatat 221 orang siswa dari 15 SMA/SMK yang ada di kabupaten Klungkung yang mendaftarkan diri dengan sebaran sebagai berikut :
ASAL SEKOLAH |
JUMLAH (ORANG) |
SMA NEGERI 1 BANJARANGKAN | 18 |
SMA NEGERI 1 DAWAN | 23 |
SMA NEGERI 1 NUSA PENIDA | 34 |
SMA NEGERI 1 SEMARAPURA | 43 |
SMA NEGERI 2 SEMARAPURA | 31 |
SMA NEGERI SATU ATAP LEMBONGAN | 2 |
SMA NEGERI SATU ATAP NUSA PENIDA | 12 |
SMAN SATU ATAP KLUMPU | 2 |
SMK NEGERI 1 NUSA PENIDA | 14 |
SMK NEGERI 1 KLUNGKUNG | 13 |
SMA PARIWISATA PGRI DAWAN KLUNGKUNG | 2 |
SMA PARIWISATA SARASWATI KLUNGKUNG | 16 |
SMK PANCA ATMA JAYA | 3 |
SMK PARIWISATA YAPPARINDO KLUNGKUNG | 5 |
SMK TI BALI GLOBAL KLUNGKUNG | 1 |
TIDAK MENYEBUTKAN ASAL SEKOLAH | 2 |
Jumlah | 221 |
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pendaftar antara lain :
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Calon Paskibraka adalah siswa kelas 10 dengan minimal usia 15 tahun sampai dengan 19 tahun.
- Melampirkan surat izin tertulis dari Kepala Sekolah (formulir a).
- Mendapat persetujuan tertulis dari Orang Tua/Wali (formulir b)
- Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan Mematuhi Peraturan Pembentukan dan Pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2023 (formulir c).
- Nilai akademik minimal berkategori baik.
- Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat.
- Memiliki berat badan ideal.
- Memiliki tinggi badan ideal, di mana Paskibraka Tingkat Kabupaten/Kota memiliki tinggi badan pelajar putra paling rendah 165 cm dan paling tinggi 180 cm dan pelajar putri paling rendah 160 cm dan paling tinggi 175 cm yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat.
- Memiliki bentuk kaki 0 (O been) dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, bentuk kaki X (X been) dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot).
- Telah memperoleh vaksinasi Covid-19.
Setelah dilakukan verifikasi data, dari 221 orang pendaftar ternyata hanya 180 orang siswa yang mengisi data dengan lengkap dan siap untuk diseleksi secara administrasi.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2022 tentang Program Paskibraka, pembentukan Paskibraka tidak disiapkan sebatas untuk menaikkan dan menurunkan bendera pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, tetapi menjadi suatu program pengkaderan calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila. Sistem pembinaan dalam pemusatan pendidikan dan pelatihan terdiri dari pembelajaran aktif ideologi Pancasila dan pemantapan nilai wawasan kebangsaan, pelatihan yang terdiri dari pelatihan kepemimpinan dan pelatihan baris-berbaris, serta pengasuhan untuk membentuk generasi yang tangguh, mandiri, dan berkarakter Pancasila.Dengan pola pembinaan di atas diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai kebangsaan. Dengan demikian, para Paskibraka siap menjadi calon pemimpin bangsa masa depan yang memiliki jiwa nasionalisme dan berjiwa Pancasila. #salamgemasanti