Permasalahan adat atau konflik sosial yang marak terjadi dan berkembang di masyarakat, begitu pula dengan maraknya ancaman radikalisme disejumlah daerah yang diiringi oleh teror yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Badan Kesatuan Bangsa, Politik, Perlindungan Masyarakat terus berupaya untuk melalukan pencegahan terhadap terjadinya konflik sosial. Salah satu upaya pemerintah menggelar Sosialisasi Penanganan Konflik Sosial di Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Tusan, (13/6) selasa kemarin.
Hal itu dilakukan sesuai dengan amanat undang-undang No 7 tahun 2012 tentang Penanganan konflik sosial. Sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, Kepala Badan Kesbang Politik dan Perlindungan Masyarakat Wayan Sujana, Perwakilan FKPD Kab. Klungkung, Camat Banjarangkan , Intansi terkait, Perbekel Desa Tusan serta komponen masyarakat meliputi Bendesa, tokoh masyarakat, pecalang dan undangan lainnya.
Wayan Sujana menyampaikan tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat terkait pencegahan konflik sosial dan meningkatkan kerjasama dengan aparat keamanan khususnya TNI dan kepolisian. Disamping itu juga untuk membentuk tim terpadu penanganan konflik sosial di tingkat Desa. Pihaknya berharap agar adanya koordinasi dan keterpaduan tokoh di masyarakat dengan pemerintah sehingga kegiatan yang berpotensi terjadinya konflik social bisa diminimalisir.
Menurut Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta bahwa peningkatan keamanan dimasyarakat harus terus ditingkatkan. “Terjadinya konflik memerlukan perhatian dan penanganan yang sungguh-sungguh, terpadu dan berkelanjutan dari seluruh komponen,” jelasnya. Sosialisasi ini sangat penting dan strategis terkait dengan penanganan konflik sosial dan rencana aksi yang optimal dalam penanganan konflik sosial. Terlebih lagi di tahun 2018 nanti, akan ada Pilkada serentak yang dimana Kabupaten Klungkung juga mengikuti Pilkada tersebut. Lebih lanjut Wabup Kata mengajak para Perbekel dan Bendesa untuk bersama-sama kembali menggaungkan dan mengimplementasikan program aksi Pemerintah Kabupaten Klungkung “Gema Santi” di tingkat Desa. Dimana melalui gerakan santun dan inovatif ini diharapkan semua Perbekel dan Bendesa untuk bisa mengajakak lapisan masyarakat berperilaku santun sehingga terjadinya konflik sosial dimasyarakat bisa dikurangi.”mari kita lepaskan semua ego kita, dan harga diri kita, untuk bisa berbaur dengan masyarakat agar keharmonisan tetap terjaga”, jelasnya kembali.