Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pilkada Klungkung Tahun 2018 Disepakati

Dalam rangka mengamankan pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di kabupaten Klungkung  tahun 2018 mendatang Pemerintah kabupaten Klungkung  menyiapkan dana hibah sebesar Rp 7 milyar lebih   kepada Polres Klungkung dan Kodim 1610/Klungkung.

Besaran dana pengamanan Pilkada ini tertuang dalam  naskah penyerahan dana hibah  (NPHD) antara Bupati Klungkung dan Kapolres Klungkung dan Dandim 1610/Klungkung.  Draft NPHD ini disepakati dalam  pertemuan yang digelar di Kantor Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Klungkung hari ini Selasa (25/7). Turut hadir dalam pertemuan tersebut unsur Polres Klungkung, Kodim 1610 Klungkung, unsur Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Inspektorat, serta unsur Badan Kesbangpolinmas  Kabupaten  Klungkung.

Dana pengamanan Pilkada untuk Polres Klungkung tertera sebesar Rp. 6.374.253.942,-  yang akan dibayarkan dalam dua tahap. Tahap I sebesar Rp. 3.300.000.000,-  dan tahap II sebesar Rp. 3.074.253.942,-  Sedangkan dana pengamanan untuk Kodim 1610 Klungkung adalah sebesar Rp. 958.185.000,- yang akan dibayarkan Rp. 192.585.000,- untuk tahap I dan Rp. 765.600.000,- untuk tahap II.

Lebih lanjut dalam NPHD ini ditegaskan batas waktu pembayaran. Untuk tahap I dibayarkan setelah penandatangananan NPHD sedangkan tahap II akan dibayarkan pada bulan Oktober 2017.

Dalam rapat ini juga telah disepakati rencana penandatanganan NPHD  pada tanggal 31 Juli 2017 pukul 09.00  bertempat di ruang rapat Bupati Klungkung.

Tinggalkan komentar