Pada hari Jumat, 15 September 2017, Wakil Bupati Klungkung selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten Klungkung diundang oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, untuk memeparkan kesiapan dalam rangka pembentukan Instansi Vertikal Badan Narkotika Nasional di Kabupaten/Kota se Bali, khusunya di Kabupaten Klungkung. Wakil Bupati Klungkung, I Made Kast hadir langsung dan memberikan paparan. Turut hadir mrndampingi Wakil Bupati, Kabid Pendataan BKSDM, Kabid Sosial Baperlitbang, Kabag Administrasi Pembangunan, Kabid Ideologi dan Wasbang Kesbangpol, serta Kasat Narkoba Polres Klungkung. Dari pihak BNNP, hadir Kabag Umum BNNP Sang Made Sukawiyasa beserta jajaran dan Kepala BNNK Kota Denpasar.
Menurut Wakil Bupati, bahaya Narkotika dan Psikotropika di Indonesia pada umumnya dan Klungkung pada khususnya sudah demikian masiv, serta juga letak geografis Kabupaten Klungkung yang berada di tengah-tengah perbatasan antara Kabupaten Karangasem di sebelah Timur dan di sebelah Barat dengan Kabupaten Gianyar, yang memiliki pintu masuk dari laut, serta juga dermaga-dermaga kecil yang tidak terpantau oleh aparat keamanan. Potensi ini dapat digunakan oleh Bandar Narkotika baik yang berasa di dalam negeri maupun yang berafililiasi dengan Jaringan Internasional untuk memasok narkoba ke Klungkung. Oleh karena itu, Wakil Bupati sangat berharap agar Badan Narkotika Kabupaten Klungkung segera terealisasi, yang bertujuan untuk mencegah serta meminimalisir peredaran Narkotika di Kabupten Klungkung khususnya.
Lebih lanjut Wakil Bupati memaparkan, dampak dari Narkotika dan Psikotropika sangatlah berbahaya bagi kemajuan Bangsa secara umum, karena bisa merusak dan membunuh generasi muda suatu negara. Pada era/zaman ini, peperangan dan serangan Negara lain bukan saja melalui perang senjata saja, tapi sudah beralih kepada perusakan generasi muda, dengan disusupkannya Narkotika ke Negara yang menjadi target untuk dikuasai/dijajah. Dengan Narkotika, maka Generasi Muda suatu bangsa yang menjadi penerus bangsa akan hancur, Terorisme Narkotika inilah yang harus diwaspadai oleh Bangsa ini, Khususnya oleh Kabupaten Klungkung.
Sebagai wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Klungkung, dalam membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten di Kabupaten Klungkung, Wakil Bupati Klungkung memaparkan berbagai hal yang menjadi persyaratan pembentukan BNNK seperti kesiapan sumber daya manusia, kesiapan lahan pembangunan gedung BNNK, kesiapan anggaran selama masa transisi, kesiapan gedung BNNK selama masa transisi, serta data kasus narkoba dalam 3 tahun terakhir.
Wakil Bupati Klungkung juga menjelaskan berbagai hal yang telah ditempuh dalam penanggulangan narkoba di kabupaten Klungkung seperti pencegahan narkoba melalui perarem/awig-awig desa pekraman serta tes urine untuk berbagai kelompok masyarakat.