Lagu Gema Santi berkumandang di Lapangan Umum Swecapura Gelgel dalam Apel Paripurna Senin, 4 Maret 2019\. Lagu ini dinyanyikan oleh seluruh peserta apel dipimpin langsung oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang bertindak sebagai Pembina apel paripurna. Seakan terbawa suasana, para peserta apel pun diajak untuk menghayati kata-kata demi kata syair lagu Gema Santi. Situasi peserta apel yang biasanya tegang, sontak menjadi santai dan rilek.
“Inilah paduan suara ASN Pemkab Klungkung”, ungkap Bupati Klungkung di akhir lagu disambut tepuk tangan riuh para peserta apel. Apel paripurna ini dihadiri oleh seluruh OPD beserta ASN Pemkab Klungkung.
Selaku Pembina Apel, Bupati Suwirta mengajak peserta apel menyanyi bersama lagu Gema Santi untuk menggelorakan semangat Gema Santi dalam bekerja membangun Klungkung. Lagu Gema Santi memang berisi ajakan kedamaian dan cinta serta ajakan untuk bersama-sama membangun Kabupaten Klungkung. Lagu ini merupakan ciptaannya sendiri yang diaransement oleh duo penyanyi asal Nusa Penida, Aya dan Laras.
Di awal sambutannya, Bupati Suwirta mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Klungkung agar menjadi contoh dalam melaksanakan Catur Brata Penyepian. Momen ini hendaknya dimanfaatkan sebaik-baiknya bersama keluarga dengan mulat sarira dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan agama dan norma seperti berjudi.
Terkait peningkatan pendapatan ASN berkat program E-Tukin, Bupati Suwirta mengingatkan supaya tidak terlalu konsumtif. ASN harus bijak memanfaatkan penghasilannya mengingat E-Tukin dibayar dengan menggunakan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Grafik kinerja pegawai pun akan dipantau, diharapkan tidak tinggi di awal bulan namun turun drastis di akhir bulan karena poin yang sudah terpenuhi. ASN juga supaya tidak menggunakan E-Tukin sebagai alasan dalam melaksanakan setiap pekerjaan.
Dalam penggunaan aplikasi e-Tukin, Bupati mengharapkan agar para ASN jujur apa adanya.
“ Jangan main-main dengan e-Tukin, saya akan selalu memantau penggunaan aplikasi ini. Kalau nanti ada yang ketahuan tidak jujur, akan berurusan dengan Tim GDN”, ujarnya. Lebih lanjut Bupati menyatakan sering mendengar laporan dari para pedagang di pasar, bahwa banyak ASN harus buru-buru jika berbelanja di pasar, karena takut tak punya kesempatan mencari poin e-Tukin.
Untuk tenaga kontrak, lanjut Bupati, mulai tahun 2020 akan diterapkan e-jasa. Sama dengan e-Tukin, dengan e-jasa para tenaga kontrak akan dihargai jerih payahnya berdasarkan kinerjanya, sehingga tak ada lagi tenaga kontrak yang bermalas-malasan. Tim GDN pun nantinya diperintahkan untuk tak segan-segan menjatuhkan sanksi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Seperti pelaksanaan apel paripurna sebelumnya, pada akhir acara diserahkan kenang-kenangan kepada ASN yang telah memasuki masa purna tugas per 31 Januari 2019\. #Salam Gema Santi