Adanya partisipasi pemilih yang tinggi disertai kesadaran dan kejujuran dalam menentukan pilihannya dangan rasa tanggung jawab tanpa paksaan merupakan salah satu indikator Pemilu yang berkualitas. Hal inilah yang mendasari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Klungkung menggelar Forum Komunikasi dan Konsultasi (Forkomkon) Pengembangan Demokrasi bertempat di Balai Desa Tusan Selasa (12/3/2019). Kegiatan Forkomkon ini merupakan kegiatan kedua kalinya, setelah kegiatan yang sama digelar di Desa Kutampi kaler, Nusa Penida Minggu (10/3/2019).
Dalam Forkomkon yang menghadirkan empat narasumber ini, menyasar para kader penggerak PKK desa Tusan sebanyak 80 orang. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa yang dilanjutkan dengan sambutan Kepala Badan Kesbangpol kabupaten Klungkung. Dalam sambutannya, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung Dewa Komang Aswin yang mewakili Kepala Badan Kesbangpol kabupaten Klungkung menyatakan dipilihnya desa Tusan sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan mengingat partisipasi pemilih khususnya pemilih perempuan di desa ini masih perlu ditingkatkan. Tingkat partisipasi pemilih perempuan dalam pilkada lalu termasuk yang terendah di kabupaten Klungkung..
Keempat narasumber yang hadir dalam Forkomkon ini antara lain dari KPU kabupaten Klungkung, Bawaslu kabupaten Klungkung, Polres Klungkung serta dari Badan Kesbangpol kabupaten Klungkung sendiri. Penyaji pertama Ketua KPU Klungkung menyajikan informasi tentang tahapan Pemilu yang akan digelar 17 April mendatang, para kontestan, serta cara menggunakan hak pilih termasuk contoh kartu suara yang digunakan serta kewajiban pemilih dalam menggunakan hak pilihnya.
“Pastikan hadir tanggal 17 April nanti dan jangan golput”, ujarnya seraya menutup paparan.
Penyaji kedua dari Bawaslu kabupaten Klungkung, menjelaskan keberadaan Bawaslu saat ini serta tugas-tugasnya dalam memantau pelaksanaan Pemilu, termasuk apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh para kontestan Pemilu dan juga warga masyarakat. Masyarakat dihimbau untuk mematuhi aturan yang ada karena setiap pelanggaran akan ditindak sesuai peraturan perundangan. Seperti money politics misalnya, harus dihindari karena pemberi ataupun penerima bisa dipidana.
Kasat Bimas Polres Klungkung yang tampil sebagai penyaji ketiga memaparkan persiapan yang akan dilakukan untuk mengamankan pelaksanaan pesta demokrasi ini. Berbagai potensi permasalahan telah diidentifikasi berdasarkan situasi dan kondisi setempat, termasuk potensi bentrok akibat perbedaan pilihan. Pihaknya pun mengajak warga masyarakat untuk secara bersama-sama mewujudkan Pemilu yang aman, mengingat jumlah aparat kepolisian yang terbatas dibandingkan dengan cakupan wilayah yang ada.
Sementara itu Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan yang tampil sebagai penyaji keempat menekankan peran lembaga kemasyarakatan seperti PKK sebagai pengaman partisipatif dalam Pemilu 2019. Dalam paparannya ditegaskan bahwa pada dasarnya warga masyarakat memiliki kewajiban untuk mewujudkan pemilu agar berlangsung secara demokratis, sehingga hasilnya dapat diterima dan dihormati oleh semua pihak, baik yang menang maupun yang kalah, terlebih oleh mayoritas warga negara yang memiliki hak pilih. Oleh karena itu proses pemilu harus dihindarkan dari kecurangan, manipulasi, permainan serta rekayasa yang dapat menguntungkan pihak – pihak tertentu dan merugikan kepentingan rakyat banyak. Di samping melaksanakan pengamanan partisipatif, kader penggerak PKK diharapkan juga berperan sebagai agen informasi yang menyebarluaskan informasi tentang Pemilu 2019 kepada warga masyarakat di sekitarnya. #Salam Gema Santi