Dalam rangka penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang memerlukan komitmen seluruh Perangkat Daerah, Badan Kesbangpol mengikuti rapat teknis penyusunan pohon kinerja kabupaten hari Rabu (15/1/2020). Rapat yang digelar di ruang rapat Asiten II Setda Klungkung ini, dihadiri Asisten II Setda Klungkung Wayan Sumarta dan Sekretaris Baperlitbang Kabupaten Klungkung Ketut Arie Gunawan dan Kepala Bagian Organisasi Wayan Sujana. Sementara dari pihak Kesbangpol hadir Kepala Badan Kesbangpol Wayan Sujana serta seluruh pejabat eselon III dan IV.
Dalam sambutan pembukaannya Wayan Sumarta menyatakan bahwa pohon Kinerja merupakan penjabaran kinerja dan indikator kinerja yang lebih terperinci atau kondisi-kondisi yang mempengaruhinya dengan menggunakan kerangka logis. Sumarta berharap melalui kegiatan ini tersusun dokumen pohon kinerja perangkat daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan selanjutnya mampu memastikan sasaran dan prioritas pembangunan Kabupaten sesuai dengan sasaran pembangunan baik tingkat provinsi ataupun pusat.
Apa yang disampaikan oleh pejabat asal desa Sangkanbuana ini memang benar, mengingat dewasa ini sudah tidak jamannya lagi saat ini OPD membanggakan keberhasilannya dalam menyerap anggaran namun tidak dapat memberikan hasil yang diharapkan.
Dalam pertemuan ini diulas misi Bupati Klungkung yang sesuai dengan tupoksi Badan Kesbangpol. Misi yang sesuai adalah misi keempat yaitu terwujudnya pemerintahan yang responsif, transparan, santun dan inovatif dengan menjaga kepastian hukum dan stabilitas politik. Outcome yang hendak diwujudkan oleh Badan Kesbangpol terwujudnya stabilitas politik dan keamanan di kabupaten Klungkung yang diukur dengan indeks stabilitas politik. Indeks stabilitas politik ini merupakan tingkat capaian stabilitas politik di kabupaten Klungkung yang dilihat dari tiga unsur yaitu menurunnya ancaman kebebasan sipil, menurunnya pelanggaran hak-hak politik dan meningkatnya peran lembaga demokrasi.
Lebih lanjut dijabarkan indikator sasaran penurunan ancaman kebebasan sipil seperti jumlah kasus yang mengancam kebebasan sipil dan jumlah konflik. Penurunan pelanggaran hak-hak politik diukur melalui jumlah pelanggaran yang terjadi, tingkat partisipasi pemilih dalam pemilu, serta data perkembangan sosial politik. Sedangkan peningkatan peran lembaga demokrasi diukur melalui jumlah lembaga demokrasi yang aktif, persentase jumlah parpol yang terfasilitasi serta prosentase jumlah Perda yang berasal dari inisiatif DPRD terhadap julah Perda yang dihasilkan. Pengukuran terhadap indikator-indikator ini ditungkan melalui program dan kegiatan Badan Kesbangpol. #Salam Gema Santi