Antisipasi Corona, Bupati Klungkung Rapatkan Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Klungkung

Dalam rangka memformulasikan langkah-langkah dalam mengantisipasi perkembangan corona virus desease 2019, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra merapatkan Satuan Tugas  Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Klungkung hari Senin (16/3/2020) di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung. Satgas ini meliputi lima Protokol yaitu Protokol Kesehatan, Protokol Pendidikan, Protokol Komunikasi, Protokol Publik dan Trasportasi dan Protokol Perbatasan.

Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa Bupati Suwirta akan mengeluarkan surat edaran yang memuat beberapa himbauan. Nantinya dalam  surat edaran tersebut dihimbau  semua OPD melakukan penyemprotan disinfektan di kantor masing-masing, di tempat-tempat umum seperti obyek wisata, pasar, pertokoan dengan menggunakan anggaran pemeliharaan kantor atau penggeseran anggaran.

Himbauan juga diarahkan untuk kegiatan yang melibatkan orang banyak seperti proses pendidikan di sekolah. Untuk sekolah SD, SMP, SMA, SMK, SLB dan sederajat mulai Senin, 16 Maret sampai dengan 30 Maret 2020 dihimbau agar meniadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Selanjutnya proses belajar mengajar dilaksanakan di rumah dengan menggunakan media belajar digital/online. Para siswa yang belajar di rumah tidak diijinkan keluar rumah kecuali untuk pemeriksaan kesehatan dan kebutuhan yang sangat mendesak.

Demikian pula  untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya pejabat eselon 2, 3 dan 4 agar bekerja di kantor dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Sedangkan  staf/pelaksana dapat bekerja di rumah kecuali yang piket dan melaporkan kepada pimpinan. Pegawai yang bekerja dirumah juga tidak diijinkan keluar rumah kecuali untuk pemeriksaan kesehatan dan kebutuhan yang sangat mendesak. Sementara itu kegiatan-kegiatan pemerintahan yang melibatkan orang banyak seperti rapat-rapat, seminar, pelatihan, dan lain-lain agar ditunda sampai tgl 30 Maret 2020 serta kegiatan keramaian dan hiburan agar ditiadakan atau dibatasi.

Bupati  juga menugaskan Desa Dinas dan Desa Adat di Kabupaten Klungkung secara proaktif dan swadaya untuk ikut melakukan penyemprotan disinfektan dimasing-masing wilayahnya.

“Kegiatan budaya seperti lomba ogoh-ogoh di Kabupaten Klungkung ditiadakan, agar melakukan pawai ogoh-ogoh di masing-masing banjar. Ini sebagai antisipasi kita dalam menanggulangi virus ini. Warga  di kerumunan orang banyak perlu diproteksi agar menggunakan masker,” ujar Bupati Suwirta.

Selain itu, pihaknya meminta masyarakat untuk melengkapi dengan langkah-langkah niskala seperti ngaturang piuning, guru piduka dengan keyakinan masing-masing.

“Apa yang kita yakini mampu menangkal atau membatasi ruang gerak, lakukan dengan sebaik-baiknya. Duka, sedih dan bahagia kita itu hanya sementara. Mari kita menyikapi ini dengan pikiran yang tenang, jangan panik dan  fokus dalam menanggulangi virus covid-19 ini,” pungkasnya. # Salam Gema Santi

Tinggalkan komentar