Cegah Penyebaran Corona, Bupati Klungkung Keluarkan Surat Edaran

Mencermati perkembangan virus Corona yang semakin meresahkan masyarakat serta menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia serta surat edaran Gubernur Bali nomor 7194 tahun 2020, Bupati Klungkung mengeluarkan surat edaran tentang panduan tindak lanjut terkait pencegahan penyebaran corona virus desease 2019 di lingkungan Pemkab Klungkung. Surat bernomor 441/985/Dikes tertanggal 16 Maret 2020 ini memuat tujuh butir himbauan.

Poin pertama ditujukan pada kegiatan belajar mengajar bagi para siswa dari tingkat PAUD/ TK hingga SMP, diharapkan pembelajaran dilaksanakan secara daring/online. Para siswa tidak perlu datang ke sekolah, namun cukup belajar di rumah dengan menggunakan berbagai media pembelajaran daring.

Poin kedua ditujukan kepada para ASN, di mana tugas-tugas penyelenggaraan administrasi pemerintahan diupayakan dilaksanakan di rumah, kecuali yang berkaitan dengan pelayanan public secara langsung. Yang bekerja di kantor diutamakan para pejabat structural terutama para pimpinan unit kerja. Untuk melaksanakan ketentuan ini para pimpinan unit kerja dipersilakan mengatur lebih lanjut di instansi masing-masing.

Poin ketiga tentang perjalanan dinas baik ke luar negeri, ke luar daerah ataupun ke Nusa Penida. Dihimbau agar semua perjalanan dinas ditunda, kecuali  sangat penting dan mendesak atau merupakan pelayanan publik.

Himbauan untuk kegiatan-kegiatan yang melibatkan orang dalam jumlah banyak dituangkan dalam poin keempat. Kegiatan seperti rapat kerja, rapat koordinasi, seminar/simposium/ lokakarya/FGD/kursus ataupun diklat dihimbau untuk ditunda. Demikian pula kegiatan-kegiatan keramaian yang melibatkan massa baik hiburan ataupun lainnya dituangkan dalam poin lima, di mana kegiatan-kegiatan ini agar ditiadakan atau ditunda.

Khusus untuk poin enam, mengatur waktu pelaksanaan edaran yaitu selama 14 hari terhitung dari tanggal 16 Maret sampai 30 Maret 2020.  Terakhir pada poin ketujuh, semua pihak diminta untuk tenang dan tidak panik. Juga diharapkan untuk tidak membuat atau menyebarkan informasi tentang virus corona yang tidak akurat atau tidak berasal dari sumber resmi. Warga masuarakat juga dihimbau untuk senantiasa menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh serta melaksanakan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat). # Salam Gema Santi

Tinggalkan komentar