Guna mengambil langkah-langkah penanganan penyebaran wabah Covid-19 atau virus Corona di wilayah Kabupaten Klungkung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOMPINDA) Kabupaten Klungkung bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Klungkung menggelar rapat secara online, Senin (30/3/2020). Turut hadir dalam rapat online ini Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, Ketua DPRD Anak Agung Gede Anom, Wakil Ketua DPRD Tjokorda Gede Agung, Dandim 1610/Klungkung, Wakapolres Klungkung, Ketua Pengadilan, Kajari Klungkung, Sekda Gede Putu Winastra dan kepala OPD Pemkab Klungkung.
Rapat online ini menghasilkan delapan poin penting. Pertama, pembentukan gugus tugas atau satgas penanggulangan wabah covid-19 atau corona virus sesuai surat edaran dari Mendagri. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) supaya segera menyelesaikan rancangan draft satgas untuk selanjutnya disampaikan ke Bagian Hukum. Gugus tugas akan segera dibuat sehingga selanjutnya akan disusun rencana serta menentukan tupoksi masing masing.
Kedua, aparat dipersilahkan untuk menindaki warga yang bandel menyelenggarakan pertemuan yang mengakibatkan kerumunan orang, tanpa menunggu instruksi dari pemerintah provinsi atau pusat. Kepada Kapolres, maklumat dari Kapolri supaya ditindak lanjuti untuk menindak warga yang membandel. Selain itu warga yang baru datang dari berpergian dari luar negeri dan luar kota supaya mengisolasi diri, apabila ada warga yang tidak mau mengisolasi diri, supaya diamankan dan disiapkan tempat khusus karantina. Posko yang ada di desa supaya melaporkan orang orang yang baru kembali dari melakukan perjalanan. Perlakuan ini tidak hanya bagi yang datang dari luar negeri, namun kepada siapa saja yang habis melakukan perjalanan dari luar kota. Sementara kepada Polres dan Kodim supaya berkoordinasi dengan majelis alit di kecamatan, dalam mengambil tindakan tegas kepada warga bandel untuk dibina.
Ketiga, data sebaran ODP, PDP dan positif Covid-19 supaya dibuka untuk publik. Diskominfo agar menampilkan data ini di website karena penyakit ini bukan aib atau bukan disebabkan perilaku yang buruk. Oleh sebab itu data supaya dibuat secara gambling lewat posko di desa selanjutnya dilaporkan kepada dinas atau satgas sehingga ODP, PDP dan bahkan pasien positif Corona bisa diawasi dan ditangani.
Keempat, melalui gugus tugas atau satgas yang telah dibentuk nanti dipastikan siapa yang bertanggung jawab dalam pengadaan APD sehingga bisa fokus pada satu OPD. Satgas supaya berkoordinasi dengan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa sehingga pengadaan APD bisa lebih cepat. Lewat Satgas ini pula akan ditentukan siapa yang bertugas menyiapkan APD ataupun desinfektan supaya difokuskan pada satu organisasi perangkat daerah (OPD) saja.
Kelima, revisi anggaran dalam rangka penanganan wabah covid-19 / Corona Virus akan mengacu pada satgas masing masing, sehingga bisa dilakukan revisi secepatnya,
Keenam, rencana pengadaan ruang sterilisasi supaya dikaji ulang apakah berupa ruangan atau akan melakukan langkah-langkah preventif lain yang lebih efektif dan aman bagi tubuh manusia.
Ketujuh, terkait stok darah di kabupaten Klungkung, Direktur RSUD dan Kadis Kesehatan diharapkan menyiapkan tempat khusus donor darah selain di RSUD Klungkung, misalnya mengambil tempat di PMI atau tempat lainnya dengan tetap memperhatikan sosial distancing.
Kedelapan, Lembaga Ekonomi Desa seperti BUMDES dan Koperasi supaya dipastikan tetap beroperasi dengan baik sekaligus untuk memantau dan mengantisipasi kemungkinan terburuk jika seandainya terjadi lockdown sehingga kebutuhan pokok di desa bisa tangani. # Salam Gema Santi