Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung menggelar rapat bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Jumat (10/4/2020). Rapat ini dihadiri oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta yang didampingi Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra, dan Kajari Klungkung, Otto Sompotan .Rapat juga dihadiri berbagai unsure dalam Gugus Tugas dengan tetap memperhatikan physical distancing antar peserta rapat.
Tujuan dari rapat ini adalah untuk menyamakan persepsi terkait langkah-langkah yang akan diambil sesuai dengan Instruksi Menteri Keuangan yang telah disampaikan dalam teleconference Kamis (9/4/2020). Dalam teleconference tersebut telah ditegaskan kewajiban Pemerintah Daerah dalam penganggaran dana perubahan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona ini, serta perubahan pada sisi belanja daerah di mana anggaran yang dimiliki harus diutamakan bagi kesehatan masyarakat di wilayah masing-masing.
Bupati Suwirta dalam arahannya menyatakan kesiapannya untuk menganggarkan apa yang dibutuhkan. Dalam proses pengadaan harus dikawal oleh Kejari dan Inspektur Daerah.
“Pengadaan masker harus diperhatikan, Hati-hati dalam pengadaan dan jangan sampai memanfaatkan situasi seperti sekarang ini. Prioritaskan pemberdayaan UMKM dalam perindustrian masker,” ujar Bupati Suwirta
Sementara itu, Kajari Klungkung, Otto Sompotan menyampaikan, perubahaan anggaran yang dilaksanakan dalam keadaan darurat semua ada aturannya.
“Utamakan untuk pencegahan, dalam hal ini kami selalu berkoordinasi bersama Inspektur Daerah. Kami ingin menyamakan persepsi, aturan yang dipakai apa,” ucapnya. # Salam Gema Santi