Bupati Klungkung Ikuti Peringatan HANI Secara Virtual

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengikuti Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2020 secara virtual dari ruang rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung, Jumat (26/6/2020).  Turut hadir dalam acara ini Ketua Pengadilan Negeri Klungkung, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Kepala BNNK Klungkung serta perwakilan dari Polres dan Kodim Klungkung.

Dalam acara yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) ini   mengusung tema “Hidup 100% di Era New Normal Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba.” Acara dipimpin oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma’ruf Amin.  Turut hadir jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua DPR RI Puan Maharani, beserta pegiat anti narkotika.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan peringatan HANI  penting untuk dilakukan sebagai momentum untuk tetap menunjukkan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika. Apalagi, angka penyalahgunaan narkoba meningkat pada 2019.

“Data BNN menyebutkan bahwa angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia tahun 2017 sebanyak 3,37 juta jiwa dengan rentang usia 10-59 tahun. Tahun 2019 naik menjadi 3,6 juta,” katanya.

Sedangkan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar di 2018 mencapai angka 2,29 juta. Adapun kelompok masyarakat yang paling rawan terpapar barang haram ini adalah mereka yang berada pada rentang usia 15-35 tahun atau generasi milenial.

“Hal ini memerlukan perhatian khusus,” sambun Ma’ruf.

Lebih lanjut, Ma’ruf menambahkan, pada tataran global, lembaga PBB yang mengurusi masalah narkotika, pada 2018 menyebutkan sebanyak 275 juta penduduk di dunia atau 5,6% dari penduduk dunia (usia 15-64 tahun) pernah mengonsumsi narkoba.

Sebelumnya Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko melaporkan, pada bidang supply reduction, pihaknya telah berhasil memetakan 98 jaringan narkotika, 27 di antaranya sindikat berskala internasional. Dari jumlah itu, 33 jaringan telah diungkap dan 19 di antaranya melibatkan warga binaan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Berhasil memetakan 98 jaringan sindikat narkotika, 27 jaringan di antaranya berskala internasional, dengan mengungkap 33 jaringan, dan sedikitnya ada 19 jaringan yang melibatkan warga binaan atau napi di lapas,” ucap Heru.

Pada 2019, BNN berhasil mengungkap 55 kasus dengan jumlah tersangka 59 orang. Sedangkan di masa pandemi corona, BNN juga mengungkap 14 jaringan narkotika berskala internasional.

“(Penyelundupannya) kebanyakan lewat online, jasa pengiriman, tapi masih ada juga lewat jalur laut,” ungkapnya.

“Polri juga bisa mengungkap peredaran gelap narkotika dari 2019 sampai sekarang sebanyak 16 ton sabu dari kurun waktu Januari sampai Maret 2020,” pungkas Heru. #SalamGemaSanti

Tinggalkan komentar