Kasus Positif Masih Bertambah, Masa Tanggap Darurat Covid di Klungkung Diperpanjang

Masa tanggap darurat bencana wabah virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Klungkung kembali diperpanjang oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta  satu bulan ke depan, mulai 1 Juli sampai dengan 31 Juli 2020. Hal ini diputuskan dalam  rapat Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Klungkung yang digelar di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (29/6/2020). Dalam rapat ini  turut hadir  Forkompinda Klungkung, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra, Para Asisten, serta Kepala OPD Pemkab Klungkung.

Perpanjangan kembali masa tanggap darurat ini kembali dilakukan didasarkan atas pertimbangan masih adanya pertambahan kasus akibat transmisi  lokal. Berdasarkan data  per tanggal 26 Juni 2020, jumlah kasus di  Klungkung mencapai total 143 kasus positif covid-19 dan 87 % di antaranya merupakan  kasus transmisi lokal. Untuk pasien yang sembuh berjumlah 56 orang, dan yang masih dalam perawatan sebanyak 87 orang.

Bupati Suwirta menyampaikan semenjak Pasar Umum Galiran Klungkung dibuka kembali, dinas terkait telah diperintahkan untuk memperketat lagi protokol kesehatan di Pasar Galiran dan di Pasar Seni Semarapura karena pasar merupakan tempat terjadinya transmisi lokal penyebaran covid-19.  Semua pintu masuk ke pasar juga dijaga lebih ketat.

“Untuk petugas yang berjaga di pasar, agar setiap pedagang yang masuk pasar harus menunjukkan hasil rapidnya, jika tidak bawa suruh pulang. Untuk pembeli juga tetap didisuruh menggunakan masker dan dicek suhu tubuhnya,” tegas Suwirta.

Bupati Suwirta berharap dengan  protap yang lebih ketat, penyebaran virus melalui transmisi lokal bisa ditekan penyebarannya. Bupati juga mengapresiasi seluruh satgas covid yang ada di masing-masing Desa Adat karena sudah bekerja dengan maksimal dalam menekan penyebaran virus corona tersebut. Untuk semua jenis bantuan dari pemerintah, Bupati  berharap seluruh bantuan yang diberikan tepat sasaran, akibat dampak dari wabah covid-19 yang makin meluas.

Kepada seluruh Kepala OPD dan seluruh Satgas Gotong Royong Desa Adat, Bupati Suwirta juga mengingatkan dalam menghadapi transmisi lokal, protokol kesehatan di masing-masing perkantoran, dinas ataupun instasi supaya lebih diperketat lagi. Setiap pintu masuk harus diisi tempat mencuci tangan dan termogun sebagai sarana protokol kesehatan pencegahan Covid-19.#SalamGemaSanti

Tinggalkan komentar