Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian siap mendukung pemerintah dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar dengan sistem tatap muka. Dukungan ini disampaikan dalam sambutannya yang disampaikan secara daring dari ruang kerjanya Jumat (20/11/2020) menyambut terbitnya Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Kesehatan (SKB 4 Menteri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Dalam sambutannya Mendagri Tito Karnavian menyatakan, SKB ini merupakan keputusan bersama empat kementerian untuk membuat kebijakan baru dalam rangka proses pembelajaran di dunia pendidikan. Jika dalam SKB sebelumnya, dibukanya sekolah mengacu berdasarkan zonasi sesuai dengan data Covid-19 dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19, namun dalam SKB ini pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka yang akan dilaksanakan mulai Januari 2021 akan berpedoman pada protokol kesehatan yang ketat.
“Pada prinsipnya Kemendagri mendukung langkah-langkah ini, karena kita melihat ada beberapa dampak negatif yang dapat terjadi seperti telah disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Namun tentu kita tidak bisa menghindari bahwa kita juga harus memberikan precaution-antisipasi kesiapan agar tatap muka tidak menjadi klaster baru di lingkungan pendidikan termasuk juga lingkungan pendidikan keagamaan,” ujar Mendagri.
Dengan adanya kebijakan baru sistem pendidikan tersebut, Mendagri mengungkapkan akan membuat surat edaran terkait sosialisasi dalam rangka proteksi terhadap Covid-19 kepada pemerintah daerah yang membawahi dinas terkait seperti Diskominfo, Dishub, Dinkes, Dinas Pendidikan dan Satgas Covid-19 di tiap-tiap daerah.
“Nanti dalam SE ini kami akan menyakinkan bahwa yang dilakukan oleh berbagai SKPD dimasukkan dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD dan juga dokumen penganggarannya dalam dokumen APBD, sehingga diyakinkan bahwa semua mekanisme untuk proteksi tatap muka tidak menjadi klaster itu betul-betul diprogramkan dan dianggarkan oleh tiap-tiap daerah,” ujar Mendagri.
Di samping itu, Dinas Kesehatan diharapkan dapat melakukan kegiatan testing di satuan pendidikan termasuk pesantren dengan biaya dari pemerintah daerah. Selain itu, Mendagri mengharapkan sosialisasi juga diberikan kepada anak-anak dan orang tua.
“Dilakukan testing reguler dan juga dengan meningkatkan kapasitas kesehatan terutama fasilitas karantina di tiap-tiap daerah. Kalau ternyata terjadi klaster baru, maka secepatnya dilakukan karantina. Artinya tiap daerah, dinas kesehatannya harus menyiapkan tempat karantina dan juga meningkatkan kapasitas untuk treatment rumah sakit yang ada di kabupaten/kota maupun provinsi. Kita mengantisipasi jangan sampai nanti terjadi lonjakan kasus Covid-19 dari tatap muka ini”, imbuhnya.
Terkait masalah dukungan anggaran, Mendagri meminta agar memprioritaskan daerah yang kapasitas fiskalnya rendah dan berada di zona merah-oranye untuk diberikan bantuan.
“Kami menyarankan dari pusat terutama Kemendikbud dan Kementerian Kesehatan dapat memberikan bantuan melalui mekanisme dana dekonsentrasi kepada gubenur selaku wakil pemerintah pusat di daerah atau bisa langsung kepada bupati atau walikota melalui mekanisme dana tugas pembantuan,” tandasnya.
Terakhir Mendagri mengingatkan untuk menghindari kegiatan kerumunan di lingkungan pendidikan, terutama di bidang ekstrakurikuler seperti olahraga, kesenian maupun upacara. Juga tetap mensosialisasikan 3M di lingkungan sekolah dengan memakai masker, mencuci tangan dengan air/handsanitizer dan menjaga jarak.
“Jangan sampai terjadi kerumunan karena sudah sekian bulan euforia kemudian lepas kendali terjadi pengumpulan kerumunan anak-anak-anak sehingga terjadi penularan,” pungkasnya.#salamgemasanti