Tahun 2021 bisa jadi merupakan tahun yang istimewa bagi Pemerintah Kabupaten Klungkung serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klungkung. Betapa tidak, belum genap seminggu mengawali tahun 2021 Pemkab Klungkung telah digelontor dengan penghargaan Harmony Award dari Kementerian Agama. Tidak hanya itu, penghargaan yang sama juga berhasil diraih oleh FKUB Kabupaten Klungkung. Penghargaan ini diserahkan secara simbolis oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kementerian Agama, Jl. Lapangan Banteng Barat, Jakarta Selasa (5/1/2021) bertepatan dengan Hari Amal Bakti Kementerian Agama Tahun 2021. Hadir dalam penganugerahan penghargaan ini Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Klungkung drg. I Wayan Jaya Putra, MPH mewakili Bupati Klungkung serta Ketua FKUB Kabupaten Klungkung I Gusti Made Warsika, SH. Harmony Award untuk masing-masing peraih diserahkan oleh Wakil menteri Agama Drs. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si didampingi Sekretaris Jenderal Kementeria Agama Nizar.
Harmony Award merupakan penghargaan kepada Pemda dan FKUB sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi dan kontribusi mereka dalam merawat dan menguatkan kerukunan umat beragama di Indonesia, Melalui Harmony Award ini Kementerian Agama ingin melihat sejauhmana peran dan partisipasi serta kontribusi Pemda dan FKUB di berbagai daerah dalam pemeliharaan kehidupan keagaman dan penguatan kerukunan umat beragama.
Penilaian Harmony Award diawali dengan penyebaran kuesioner secara on-line melalui google form kepada Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta para pengurus dan anggota FKUB Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Hasil kuesioner yang telah disebarkan kemudian diolah dan dinilai oleh Tim Penilai yang sudah ditunjuk berdasarkan scoring yang telah ditentukan.
Beberapa variabel yang diukur diantaranya, peran dan fasilitasi Pemda baik dalam penganggaran dan sarana prasarana dalam kerukunan; kebijakan atau regulasi terkait kerukunan umat beragama; serta tugas kepala daerah sesuai dengan PBM No 9 dan 8 Tahun 2006. Sedangkan variabel penilaian untuk FKUB antara lain terkait pelaksanaan tugas dan fungsi FKUB dalam PBM No 9 dan 8 Tahun 2006, inovasi program, serta fungsi deteksi, mediasi, rekonsiliasi, dan rekomendasi. Selain itu, ada juga variabel penyelesaian isu, kasus kerukunan yang berkembang di berbagai daerah.
Berdasarkan penilaian yang dilakukan secara ketat selanjutnya terpilih 5 Pemerintah Provinsi, 5 Pemerintah Kabupaten serta 5 Pemerintah Kota. Demikian juga ditetapkan masing-masing 5 FKUB dari tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota yang memiliki nilai terbaik. Pemda dan FKUB peraih Harmony Award ini diundang ke Jakarta melalui surat Sekrertaris Jenderal Kementerian Agama nomor B-5854/SJ/B.VII.01/BA.02/12/2020 tertanggal 30 Desember 2020.
Ketua FKUB Kabupaten Klungkung I Gusti Made Warsika sesaat setelah menerima penghargaan tersebut mengucapkan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan kepada organisasi yang diketuainya.
“Saya atas nama FKUB Kabupaten Klungkung berterima kasih atas penghargaan Harmony Award yang diberikan kepada kami. Penghargaan merupakan bukti bahwa apa yang telah kami lakukan bersama seluruh warga masyarakat di kabupaten Klungkung mendapat perhatian dari pemerintah pusat”, papar Warsika.
Mantan Ketua DPC Golkar Kabupaten Klungkung yang juga aktif menulis buku ini juga menyatakan bahwa penghargaan ini bukan tujuan utama. Hal utama yang ingin disasar adalah bagaimana agar kerukunan umat beragama di kabupaten Klungkung tetap terawat dan terjaga sesuai dengan semangat Gema Santi.
“Namun ada yang membuat kami berbangga yaitu bahwa penghargaan Harmony Award juga diperoleh olej Pemerintah Kabupaten Klungkung. Disamping Kabupaten Klungkung, masih ada dua Pemda lain yang meraih Harmony Award bersama FKUB-nya yaitu Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Semarang”, tambah Warsika.
Plakat penghargaan Harmony Award ini selanjutnya akan diserahkan langsung kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta#salamgemasanti