Dalam rangka koordinasi program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021, FKUB Kabupaten Klungkung melakukan koordinasi dan audiensi dengan para stakeholder dan unsure Dewan Pembina FKUB Kabupaten Klungkung. Kegiatan koordinasi ini telah dilaksanakan sejak bulan Desember tahun 2020 yaitu koordinasi dengan empat kelurahan yang ada di kota Semarapura dan Camat Klungkung. Sedangkan di bulan Januari secara berturut-turut diadakan koordinasi dan audiensi dengan Camat dawan dan Banjarangkan (14/1/2021), Kementerian Agama Kabupaten Klungkung (18/1/2021), Polres dan Kodim Klungkung (19/1/2021), Kejari dan Disbudpora Kabupaten Klungkung (20/1/2021), BNN Kabupaten Klungkung (21/1/2021), dan diakhiri dengan audiensi kepada Wakil Bupati Klungkung (2/2/2021).
Seperti halnya koordinasi dan audiensi sebelumnya, dalam audiensi dengan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta di kediaman pribadinya di Desa Akah, FKUB Kabupaten Klungkung didampingi oleh Kaban Kesbangpol Kabupaten Klungkung I Gede Kusumajaya beserta staf. Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung, Drs. I Dewa Made Nida Udyana, M.Pd.H. Sedangkan dari FKUB kabupaten Klungkung hadir Ketua FKUB Kabupaten Klungkung I Gusti Made Warsika serta 8 orang pengurus lainnya yang berasal dari 6 lemabaga umat di kabupaten Klungkung.
Dalam laporannya Kaban Kesbangpol I Gede Kusuma Jaya melaporkan bahwa di awal tahun 2021 ini Kabupaten Klungkung mendapat penghargaan dari tingkat pusat dalam bidang kerukunan umat beragama yaitu Harmony Award. Bahkan kabupaten Klungkung menjadi satu-satunya kabupaten d Indonesia yang mampu mengawinkan penghargaan tersebut, di mana FKUB dan Pemkab Klungkung secara bersama-sama mampu meraih penghargaan tersebut.
“Penghargaan Harmony Award bukanlah tujuan akhir, namun diikuti dengan tanggung jawab untuk tetap mempertahankan kerukunan umat beragama yang telah tercipta di kabupaten Klungkung”, papar Kepala badan asal desa Selisihan ini.
Sementara itu I Gusti Made Warsika dalam laporannya menyampaikan bahwa apa yang telah dicapai ini merupakan hasil kerja semua pihak. Oleh karena itu pihaknya berharap dukungan semua elemen masyarakat untuk terus menjaga dan merawat kerukunan umat beragama di kabupaten Klungkung.
“Kami memohon tuntunan dan arahan kepada Bapak Wakil Bupati Kabupaten Klungkung agar FKUB nantinya dapay melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan harapan”, papar Gusti Made Warsika.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung Drs. I Dewa Made Nida Udyana, M.Pd.H menyatakan bahwa kerukunan umat beragama merupakn modal dasar untuk melaksanakan pembangunan, oleh karena itu penghargaan Harmony Award harus diikuti dengan upaya untuk merawat kerukunan umat beragama di kabupaten Klungkung.
Pada kesempatan tersebut Wabup Made Kasta selaku Dewan Penasehat FKUB Kabupaten Klungkung menyampaikan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang sudah menjaga dan mengerti arti penting sebuah kerukunan, sebagai aset penting dan mahal dalam sebuah keberagaman.
“Mari tingkatkan usaha dalam menjaga toleransi antar umat beragama, untuk mewujudkan masyarakat Klungkung yang Unggul dan Sejahtera,” ajak Wabup Kasta.
Di samping itu, terkait pelaksanaan perayaan hari raya di masing-masing umat beragama di Kabupaten Klungkung, Wabup Kasta berharap dalam melaksanakan perayaan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Jangan sampai bermunculan cluster-cluster baru kasus Covid-19 di kabupaten Klungkung karena ketidaktaatan kita dalam menerapkan 3M ketika melaksamakam hari-hari raya keagamaan”, pesan Wabup Made Kasta.
Di akhir acara Wakil Bupati Made Kasta juga berkenan menerima kitab suci agama Konghucu yang diserahkan oleh Ketua Makin Klungkung. Wakil Bupati Klungkung juga berkesempatan memberikan ucapan selamat menyambut Hari Raya Imlek 2572 kepada seluruh warga Tionghoa yang akan jatuh pada tanggal 12 Februari 2021 nanti. #salamgemasanti