FKUB Kabupaten di awal bulan Maret tahun 2021 ini terus mengadakan koordinasi untuk memantapkan program yang akan dilaksanakan pada tahun 2021. Setelah mengadakan audiensi dengan Dewan Pembina FKUB Kabupaten Klungkung serta Pengurus FKUB Provinsi Bali, Pengurus FKUB Kabupaten Klungkung mengadakan rapat koordinasi dengan menghadirkan Kepala BNN Kabupaten Klungkung, Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung bertempat di Rumah Makan Umening MG Kusamba, Senin (1/3/2021). Di samping para pengurus FKUB Kabupaten Klungkung, turut hadir Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Klungkung beserta jajaran.
Dalam ucapan selamat datangnya, Ketua FKUB Kabupaten Klungkung I Gusti Made Warsika menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus meminta masukan terkait dengan kiprah FKUB Kabupaten Klungkung dalam upaya mendukung kegiatan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
“Kegiatan yang mendukung P4GN merupakan program kreatif FKUB yang telah dilaksanakan sejak tahun 2019, dibuktikan dengan pembentukan Pegiat dan Relawan Anti Narkoba Lintas Agama (Pralina)”, papar Gusti Warsika.
Lebih lanjut mantan politisi yang juga penulis buku ini tak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan semua pihak atas berhasilnya FKUB Kabupaten Klungkung dan Pemkab Klungkung meraih Harmony Award di awal tahun 2021 ini.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja kita bersama yang patut untuk dipertahankan. Kita semua dituntut untuk bekerja keras dan bahu membahu dalam mewujudkan dan merawat kerukunan di kabupaten Klungkung”, tambahnya.
Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Klungkung Drs. I Gede Kusuma Jaya, MAP memaparkan bahwa Badan Kesbangpol Kabupaten Klungkung senantiasa akan mendukung kinerja FKUB.
“Menjaga dan merawat kerukunan di kabupaten Klungkung merupakan tanggung jawab bersama . Penghargaan yang diraih ini merupakan cambuk bagi kita untuk lebih bersemangat dalam bekerja dan mengabdi untuk kabupaten Klungkung”, papar Kaban asal desa Selisihan ini.
Terkait dengan Pralina, Gede Kusuma Jaya menambahkan bahwa dalam masa pandemi covid-19 ini kita juga harus senantiasa waspada terhadap bahaya narkoba. Peran lembaga umat sangat penting untuk mengingatkan semua umat dalam binaannya untuk selalu waspada terhadap narkoba dan bahayanya.
Bendesa Madya MDA Kabupaten Klungkung dalam kesempatannya menjelaskan bahwa semua desa adat di Kabupaten Klungkung sejak tahun 2019 sudah memiliki Perarem Lepas Anti Narkoba (Pelana). Pelana inipun sudah diketahui oleh Kepala BNNK Klungkung dan Bupati Klungkung. Namun karena pembuatan Pelana tersebut diikuti pula dengan pembuatan perarem tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dokumen Pelana ada sebagian yang tercecer.
“Kami akan mendata kembali Desa Adat yang dokumen Pelananya belum ada di MDA Kabupaten Klungkung”, papar Dewa MadeTirta.
Sedangkan Kepala BNN Kabupaten Klungkung I Made Pastika meminta agar sanksi yang diatur dalam Pelana tidak berat dan pihaknya berterima kasih atas hadirnya inovasi Pelana dan Pralina karena keduanya bersinergi dengan tugas-tugas BNN.
“Walaupun sumber daya manusia di BNNK Klungkung sangat terbatas, kami siap mendukung kedua program ini. Apalagi FKUB Kabupaten Klungkung punya program rehabilitasi non medis unruk membantu para pecandu narkoba”, papar Pastika.
Dalam pertemuan tersebut disepakati untuk meningkatkan koordinasi antar semua stakeholder untuk secara bersama-sama mendukung kegiatan P4GN untuk menekan laju penyalahgunaan narkoba di kabupaten Klungkung. #salamgemasanti