Klungkung Raih Predikat Zona Hijau Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 Dengan Nilai Tertinggi di Bali

Pemerintah Kabupaten Klungkung meraih peringkat zona hijau atas hasil Penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali. Kabupaten Klungkung meraih nilai 86,28 dengan predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021, yang merupakan nilai tertinggi se-Bali.

Penghargaan diterima langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab di Kantor Ombudsman, Jalan Melati Denpasar Bali, Selasa (11/1/2022).

“Penghargaan ini bukan direncanakan untuk meraih poin, namun semua yang kami lakukan murni demi pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat. Di Klungkung selama ini yang dilakukan adalah memperkuat team work dengan cara menempatkan orang orang terpilih dalam memberikan pelayanan. Meskipun telah mendapatkan zona hijau dari Ombudsman namun pelayanan publik akan terus dievaluasi dan terus berinovasi serta mengupdate setiap perkembangan yang terjadi di lapangan karena kami yakin kebutuhan masyarakat tidak akan pernah berakhir. Terima kasih Ombudsman RI Perwakilan Bali yang selalu membimbing kami, ” ujar Bupati Suwirta.

Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali mencakup 4 kategori, diantaranya pelayanan administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan serta perijinan. Tercatat hanya tiga Kabupaten/Kota se-Bali yang berhasil meraih Zona Hijau, dan Kabupaten Klungkung meraih poin tertinggi yakni 86,28. Salam Gema Santi.

Tinggalkan komentar