Klungkung, 29 Agustus 2026 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan terpadu pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui pemeriksaan dan tes urine di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Klungkung, Sabtu (29/8/2026) malam.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kesbangpol Kabupaten Klungkung tersebut dilaksanakan dengan melibatkan dan bersinergi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Klungkung, Polres Klungkung, TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus sebagai langkah nyata dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Klungkung, Drs. I Dewa Ketut Sueta Negara. Dalam arahannya, Kaban Kesbangpol menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam melakukan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Klungkung.
Setelah pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian arahan teknis oleh Kanit Resnarkoba Polres Klungkung mengenai mekanisme dan prosedur pelaksanaan kegiatan di lapangan. Seluruh personel kemudian melaksanakan doa bersama sebelum bergerak menuju lokasi pemeriksaan agar kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Lokasi pertama yang menjadi sasaran kegiatan adalah Lopang Cafe. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap tujuh orang. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, seluruh sampel menunjukkan hasil negatif atau tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.
Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi kedua, yakni Star Bali Cafe di Desa Gelgel, Kabupaten Klungkung. Sebanyak 25 orang menjalani pemeriksaan urine. Dari jumlah tersebut, 15 orang menunjukkan hasil negatif, sedangkan 10 sampel menunjukkan hasil positif pada pemeriksaan awal, dengan rincian sembilan sampel terdeteksi Benzodiazepine dan satu sampel terdeteksi K2.



Terhadap peserta dengan hasil pemeriksaan awal yang menunjukkan indikasi positif, selanjutnya diarahkan untuk menjalani asesmen lebih lanjut di BNN Kabupaten Klungkung sesuai dengan prosedur yang berlaku. Asesmen lebih lanjut diperlukan untuk memastikan hasil pemeriksaan sekaligus menentukan langkah tindak lanjut yang tepat.
Pelaksanaan kegiatan terpadu ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kesbangpol Kabupaten Klungkung dalam memperkuat upaya P4GN di daerah. Kolaborasi lintas sektor juga menjadi bagian penting dalam memastikan upaya pencegahan dapat dilakukan secara terarah, berkesinambungan, dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Kesbangpol Kabupaten Klungkung bersama BNN Kabupaten Klungkung, Polres Klungkung, TNI, Satpol PP, serta unsur terkait lainnya, diharapkan pengawasan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di Kabupaten Klungkung dapat semakin diperkuat.
Kegiatan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba dan mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Salam Mahottama
#KesbangpolKlungkung #P4GN #KlungkungBersinar #BNNKKlungkung #BaliBersinar #IndonesiaBersinar #Klungkung