15 Warga Nusa Penida yang Terkena Sanksi Adat Akhirnya Kembali ke Kampung Halaman
Klungkung, Bali – Sebanyak 15 warga Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, yang sebelumnya terkena sanksi adat kasepekang atau kanorayang telah kembali ke kampung halaman mereka pada Selasa, 9 September 2025. Kepulangan ini menandai berakhirnya masa pengungsian mereka selama lebih dari lima bulan di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Dari … Baca Selengkapnya