Apel Paripurna Bulan Pebruari : Wabup Kasta Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja

Apel Paripurna kembali digelar di Lapangan Puputan Klungkung, pada Senin (3/2/2020) pagi dengan Pembina Upacara Wabup Kasta mewakili Bupati Klungkung. Turut hadir dalam apel ini Sekda Klungkung, para staf ahli Bupati, asisten Sekda, kepala OPD serta seluruh ASN Pemkab Klungkung. Bupati Klungkung dalam sambutannya yang dibacakan Wabup Made Kasta selaku Pembina Apel mengingatkan kepada seluruh … Baca Selengkapnya

Ini Dia Daftar Ormas Yang Sudah Melaporkan Keberadaan Kepengurusan di Kabupaten Klungkung

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan mengamanatkan bahwa pengurus ormas melaporkan keberadaannya kepengurusannya di daerah kepada Pemerintah Daerah setempat. Pasal 8 dari PP ini memberi penegasan untuk ormas yang tidak berbadan hukum agar melaporkan keberadaan kepengurusan dengan melampirkan surat keterangan terdaftar (SKT) dan kepengurusan di … Baca Selengkapnya

Mimbar Merah Putih Bulan Pebruari Angkat Tema Kesehatan dan Pelestarian Bahasa Daerah

Mimbar Merah Putih yang merupakan agenda rutin tiap hari Minggu di awal bulan, pada hari Minggu (2/2/2020) digelar di Tugu Pancasila Lapangan Umum Puputan Klungkung. Acara yang digelar bersamaan dengan Car Free Day ini, diikuti oleh tiga sekolah yaitu SMPN 2 Semarapura, SMKN 1 Klungkung dan SMAN 1 Semarapura. Tema yang diangkat terkait dengan Kesehatan … Baca Selengkapnya

Kesbangpol Klungkung Sosialisasikan Perbup Nomor 81 Tahun 2019 dan Tata Cara Pemberian Cuti PNS

Dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat dan menjamin efektivitas, efisiensi serta kenyamanan kerja ASN di lingkungan Badan Kesbangpol Kabupaten Klungkung, telah dilakukan sosialisasi Peraturaran Bupati Klungkung Nomor 81 Tahun 2019 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja ASN serta Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS. Sosialisasi ini diadakan … Baca Selengkapnya

Belum Semua Ormas di Klungkung Melaporkan Keberadaan Kepengurusan

Organisasi kemasyarakatan yang kemudian disingkat dengan ormas baik yang berbadan hukum ataupun tidak, melaporkan keberadaan kepengurusannya di daerah kepada Pemerintah Daerah setempat. Demikian diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. Namun, walaupun sudah diatur dalam peraturan perundangan, belum semua ormas yang ada di kabupaten … Baca Selengkapnya