Penjabat (Pj). Bupati Klungkung Tinjau Pelipatan Surat Suara Pilkada Serentak 2024

Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika meninjau langsung proses pelipatan surat suara Pilkada Serentak 2024 untuk Pilgub Bali dan Pilkada Klungkung 2024 di Gudang Logistik KPU Klungkung, GOR Swecapura Desa Gelgel Kecamatan Klungkung, Jumat (1/11). Saat proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini, KPU Klungkung melibatkan sebanyak 50 orang pekerja yang terdiri dari 43 … Baca Selengkapnya

Pemasangan Baliho/Spanduk Bulan Bung Karno VI Tahun 2024

Menindaklanjuti Peraturan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan
Bung Karno di Provinsi Bali, surat Himbauan dari Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik Provinsi Bali nomor B.34.200.1.2/2706/Bid.III/BKBP tanggal 7 Mei 2024 dan
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Bulan
Bung Karno di Kabupaten Klungkung dengan ini kami mohon untuk melaksanakan
Pemasangan Baliho/Spanduk dan Bendera Merah Putih di depan kantor masingmasing pada tanggal 31 Mei 2024 dan dibuka pada tanggal 30 Juni 2024 dengan
Tema : “Berdaulat Dalam Politik : Ngrombo Wujudkan Pemilukada
Damai 2024”, design terlampir. Kegiatan tersebut agar diphoto serta
divideokan durasi 1 menit dan diunggah di Website OPD masingmasing. Kepada Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga
Kabupaten Klungkung agar meneruskan ke Sekolah-sekolah di
Kabupaten Klungkung.

Polres Klungkung Kawal Ketat Pengiriman Logistik Ke Nusa Penida

Polres Klungkung melakukan pengawalan ketat pengiriman logistik Pemilu menuju Kecamatan Nusa Penida, Minggu(11/2) pagi. Pengiriman logistik dibagi dua yaitu 9 truk logistik menyeberang dari Pelabuhan Padangbai, Karangasem menuju Nusa Penida (Nusa Gede) menggunakan Kapal Roro (roll on- roll of) Nusa Jaya Abadi. Dua Truk logistik berangkat dari pelabuhan Desa Kampung Kusamba, logistik dikirim menggunakan kapal … Baca Selengkapnya

Standar Pelayanan Publik Layanan Tes Urin

A. Penyampaian Pelayanan (Service Delivery) 1 Persyaratan Pengajuan permohonan oleh lembaga : Mengisi formulir dengan melengkapi data : Waktu pelaksanaan Tempat pelaksanaan Sasaran Nomot Telp. 2 Sistem, Mekanisme, Prosedur Tata Cara Untuk Mendapatkan Layanan tes Urine Pemohon Mengajukan Permohonan sesuai dengan persyaratan Permohonan dikonfirmasi Pelayan test urine 3 Waktu Pelayanan 3 (tiga) hari 4 Biaya … Baca Selengkapnya

Standar Pelayanan Publik Layanan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika

A. Penyampaian Pelayanan (Service Delivery) 1 Persyaratan Pengajuan permohonan oleh lembaga : Mengisi formulir dengan melengkapi data : Waktu pelaksanaan Tempat pelaksanaan Sasaran Sosialisasi Nomot Telp. 2 Sistem, Mekanisme, Prosedur Tata cara / tahapan untuk mendapatkan layanan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika Pemohon mengajukan permohonan sesuai dengan persyaratan Konfirmasi  pemberian jadwal sosialisasi Pelayanan … Baca Selengkapnya

Standar Pelayanan Publik Pelaporan Keberadaan Ormas

Penyampaian Pelayanan Service Deliveri 1 Persyaratan Permohonan melalui Lokasiwa Prada dengan mengisi formulir dan melengkapi dokumen (format pdf) di link https://bit.ly/Lokasiwa_Prada Permohonan langsung : Mengisi formulir Melengkapi pesyaratan, terdiri atas SK Kemenkumham atau SKT dan Kepengurusan di Kabupaten Klungkung 2 Sistem, Mekanisme, Prosedur Pemohon mengajukan permohonan sesuai persyaratan Proses verifikasi permohonan Jika permohonan belum lengkap … Baca Selengkapnya

FKDM Klungkung Diskusikan Permendagri 46/2019

Guna memperkuat kelembagaan dalam meningkatkan pelaksanaan kewaspadaan dini di daerah, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan  Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 46 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. Beberapa perubahan dalam Permendagri ini dibahas dalam rapat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Klungkung di … Baca Selengkapnya