Gubernur Bali Instruksikan Peniadaan Pengarakan Ogoh-Ogoh
Sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 (Corona ), ritual pengarakan ogoh-ogoh saat Pangrupukan Nyepi Tahun Baru Saka 1942 pada Tilem Kasanga, Selasa (24/3/2020) akhirnya ditiadakan di seluruh Bali, Larangan mengarak ogoh-ogoh ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 267/01-B/B/HK2020 tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942 di Bali, tertanggal 20 Maret 2020. Ada … Baca Selengkapnya