Guna memberikan pemahaman tentang pencegahan dan penanganan konflik sosial di lingkungan masyarakat, tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Klungkung, Senin (9/10/2015) menggelar rapat koordinasi.Dalam rapat ini sekaligus juga diberikan sosialisasi pada Perbekel, BPD, dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Nusa Penida, Klungkung.
Dalam rapat koordinasi yang bertempat di Kantor UPT Bersama Nusa Penida ini menghadirkan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta yang juga selaku Ketua Tim Penanganan Konflik Sosial, yang didampingi langsung Kapolres Klungkung AKBP FX Arendra Wahyudi, Kadis Kesbangpolinmas Wayan Sumarta, Camat Nusa Penida Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, perwakilan Dandim, Perwakilan Kajari dan undangan lainnya.
Menurut keterangan Kepala Badan Kesbangpolinmas Wayan Sumarta, rapat koordinasi terpadu penanganan konflik sosial ini merupakan yang pertama digelar.Tim ini baru terbentuk karena lahirnya undang-undang Nomor 27 Tahun 2014. Sosialisasi ini juga bertujuan agar perbekel, ataupun tokoh masyarakat bisa mengambil langkah yang tepat apabila disuatu desa terjadi konflik.
“Tim ini juga sangat membutuhkan dukungan dari bawah, sehingga koordinasi dan sinergi pemerintah dan perangkat desa sangat penting untuk menyelesaikan konflik sosial tersebut," jelas Sumerta.
“Seperti pepatah, mencegah lebih baik daripada mengobati. Karena dengan mencegah, kita bisa meminimalisir kemungkinan konflik yang lebih luas akan terjadi. Tim ini juga diharapkan bisa bekerja dengan sebaik-baiknya, tidak hanya pada hari ini tetapi langkah-langkah konkrit selanjutnya," tegas Suwirta