Guna lebih mengoptimalkan pelaksanaan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah Kabupaten Klungkung, sudah saatnya Badan Narkotika Kabupaten (BNK)Klungkung dialihkan menjadi instansi vertikal Badan Narkotika Nasional (BNN) yaitu Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Klungkung. Guna mempercepat proses vertikalisasi Lembaga ini, wakil Bupati Klungkung Made Kasta bersama Kepala Badan Kesbangpolinmas Wayan Sumarta serta perwakilan BKN Provinsi Bali Gusti Arya melakukan lobi ke Kantor BNN pusat di Jl. MT. Haryono No. 11. Cawang, Jakarta Timur. Pada kunjungannya ini, rombongan Wabup Made Kasta diterima Kepala Biro dan Organisasi Dunan Ismail Isja, Kasubbag. Ortala. Latiful Akbar serta beberapa staf BNN di ruang rapat Kantor BNN Pusat.
Dalam kesempatannya Wabup Kasta menyampaikan harapannya agar Klungkung segera dialihkan menjadi instansi vertikal BNN mengingat jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Kab. Klungkung semakin meningkat setiap tahunya. Selain itu kondisi geografis Kab. Klungkung yang berbentuk kepulauan dan sebagai tujuan wisata, mengakibatkan mudahnya peredaran zat berbahaya ini.
Guna melengkapi salah satu persyaratan, pemkab Klungkung telah menyiapkan lahan yakni rumah jabatan Ketua DPRD yang berlokasi di lingkungan Pekandelan Kaja, untuk dihibahkan kepada BNN yang nantinya dibangun kantor BNNK. Pemkab juga bersedia menyediakan dana APBD setiap tahun jika BNNK sudah terbentuk. "Besar harapan kami supaya BNNK Klungkung lekas terwujud sehingga pelaksanaan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba bisa lebih optimal," ujar wabup Kasta.
Kepala Biro dan Organisasi Dunan Ismail Isja mengatakan, permohonan vertikalisasi Klungkung sudah terdata di daftar usulan BNN, namun belum masuk ke daftar prioritas tahun 2016. Hal ini dikarenakan poin yang menjadi persyaratan masuk daftar prioritas, belum dicapai Klungkung. Yakni data jumlah kasus narkoba dan tindak pidana umum yang belum disetorkan. Dunan Ismail yakin jika data ini dimasukkan, maka poin Klungkung untuk mencapai syarat vertilalisasi akan tercapai. " saat ini sudah sebanyak 163 kabupaten kota yang masuk dartar vertikalisasi, namun baru sedikit yang bisa masuk prioritas karena persyatan dan poin yang belum terpenuhi," ujar Dunan Ismail. Untuk itu dirinya meminta Pemkab Klungkung segera menyetorkan data yang diminta sehingga bisa lolos masuk daftar prioritas. Jika sudah masuk ke daftar prioritas, selajutnya daftar kabupaten kota itu diajukan ke Menpan untuk segera ditindak lanjuti. Mendengar permintaan itu, wabup Kasta berjanji akan secepatnya memenuhi syarat yang diminta yakni data jumlah kasus Narkoba dan timdak pidana umum.