Di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar apel paripurna bulan Juli pada hari Senin (6/7/2020) Berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya yang dilaksanakan di lapangan Puputan Klungkung, apel paripurna yang dipimpin langsung oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta ini digelar melalui video conference dari ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung. Apel diikuti seluruh jajaran OPD Pemkab Klungkung dari kantor atau ruangan masing-masing.
Apel paripurna ini diisi dengan agenda tunggal yaitu arahan Bupati Klungkung dan bertindak sebagai pemandu Sekda Klungkung I Gde Putu Winastra.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada ASN Pemkab Klungkung atas kinerjanya sehingga Kabupaten Klungkung berhasil memperoleh opini WTP dari BPK RI selama 5 kali berturut-turut dan prestasi lainnya.
“Ke depan kita tidak hanya ingin memperoleh WTP, namun kualitas pencapaiannya harus dapat ditingkatkan”, papar Bupti Suwirta.
Lebih lanjut Bupati Suwirta meminta kepada seluruh OPD terkait penganggaran belanja barang dan jasa serta belanja modal yang tidak sesuai ketentuan agar lebih cermat dan teliti dalam menyusun RKA SKPD. OPD juga diminta untuk bisa mencermati Perda dan Perbup terutama pada bagian penagihan dan penghapusan agar dapat diinventarisir.
“Pajak dan retrubusi jangan sampai tidak terbayarkan oleh yang memiliki kewajiban. Dalam hal ini dinas PTSP harus menegaskan para wajib pajak semuanya terdaftar serta dilaporkan secara berkala baik capaian maupun permasalahan yg ada secara periodik per-3 bulan”, lanjut Bupati Suwirta.
Bupati juga menyoroti penatausahaan asset, seluruh instansi Pemkab Klungkung diminta agar mencermati aset setiap melakukan transaksi dan lakukan opname setiap 6 bulan untuk memastikan umur dan kondisi dari aset serta membuat regulasi tata cara penganggaran pemeliharaan aset tetap. Demikian juga pencairan termin, OPD diminta agar melakukan pengawasan dan setiap menjelang termin terakhir dapat memastikan laporan akhir kerja pencairan terakhir dan melakukan opname dengan melibatkan Inspektorat Daerah.
“Inspektorat Daerah saya tugaskan untuk melakukan pemeriksaan dan pembinaan terkait APIP,” ujar Bupati Suwirta.
Sementara terkait penanganan Covid-19, Bupati Suwirta mengakui bahwa tahun 2020 adalah tahun terburuk selama dirinya menjabat, bahkan pada masa pemerintahan secara umum. Namun, covid-19 dan dampaknya tidak hanya terjadi di Klungkung, namun dialami oleh negara-negara lainnya di belahan bumi ini.
“Harus diakui, dampak covid-19 merupakan yang paling parah. Sebelumnya kita juga pernah mengalami pandemi oleh virus, namun dampaknya tidak sedahsyat covid-19”, ujar Bupati Suwirta.
Untuk itu Bupati meminta kepada ASN yang masih aktif, Bupati Suwirta berharap agar dapat menyumbangkan ide kreatif dan inovasi yang dapat mensejahterakan masyarakat Klungkung dan dapat melaksanakan semua inovasi yang sudah ada dengan maksimal.
“Mari tanamkan sifat optimis pada diri sendiri, untuk lebih bersemangat dalam bekerja di tengah melaksanakan protokol kesehatan pandemi Covid-19. Jangan sampai semangat kita semua turun, yakini hal ini bersifat sementara dan badai pasti berlalu,” pungkasnya. #SalamGemaSanti