Jaga NKRI, Bendesa Adat Diharapkan Perkuat Desa Adat

Dalam rangka pemilihan dan penetapan Prajuru Majelis Desa Adat(MDA)  Kabupaten Klungkung masa ayahan 2020-2025, Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali mengadakan Paruman Madya MDA di Kabupaten Klungkung Sabtu (12/12/2020).  Paruman dibuka oleh Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet bertempat di Aula SMAN 2 Semarapura.  Turut hadir Kepala Dinas Budpora Kabupaten Klungkung Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Klungkung, Camat Klungkung, Kapolsek Klungkung, Danramil Klungkung, Lurah Semarapura Kaja, serta para Bendesa Adat sekabupaten Klungkung.

Dalam laporannya, Manggala Panitia Pelaksana Paruman Madya MDA Kabupaten/Kota se-Bali Dr. Drs. I Made Wena, M.Si menyatakan bahwa selain memilih para Prajuru MDA Kabupaten Klungkung, Paruman ini juga mengagendakan laporan singkat pertanggungjawaban Prajuru MDA Kabupaten Klungkung Masa Ayahan Peralihan 2019-2020 serta  pembahasan dan penetapan program kerja khusus MDA  Kabupaten Klungkung Masa Ayahan 2020-2025.

“Pelaksanaan Paruman ini telah diawali dengan sosialisasi terhadap MDA Kabupaten/Kota  dan Prajuru terpilih direncanakan akan mejaya-jaya pada tanggal 19/12/2020 di Pura Samuan Tiga”, papar Made Wena.

Sementara itu Bendesa Madya MDA Kabupaten Klungkung Masa Ayahan Peralihan 2019-2020 Dewa Made Tirta melaporkan jumlah desa adat di Kabupaten Klungkung sebanyak 122 desa adat dan 411 banjar adat serta berharap Paruman ini dapat menghasilkan keputusan yang akan mendukung visi misi Pemerintah Kabupaten Klungkung serta Pemerintah Provinsi Bali.

Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet dalam sambutannya mengharapkan para Bendesa Adat mampu menjadi contoh yang baik bagi warga masyarakat. Oleh karena itu Paruman diharapkan berjalan paras paros dan jauh dari keributan. Perbedaan pendapat sangat diperbolehkan namun agar disampaikan secara santun.

Di samping itu Bendesa Agung yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi FKUB Indonesia dan Ketua FKUB Provinsi Bali ini mengatakan bila pihaknya melarang aktivitas Sampradaya di desa-desa adat di Bali. Aktivitas mereka dilarang bukan karena perbedaan, namun karena agitasinya di tengah masyarakat yang sangat mengancam eksistensi budaya Bali serta agama Hindu Bali.

“Desa Adat sebagai pendukung utama ajegnya Budaya Bali serta agama Hindu Bali harus kuat. Bila Desa Adat kuat, maka NKRI pun akan kuat”, papar Ida Pangelingsir Agung.

Usai memberikan sambutan, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali membuka Paruman Madya MDA Kabupaten Klungkung dengan pukulan gong. Dari Paruman Madya tersebut akhirnya terpilih Dewa Made  Tirta sebagai Bendesa Madya MDA Kabupaten Klungkung Masa Ayahan 2020-2025. #salamgemasanti

Tinggalkan komentar