Salah satu tradisi kenegaraan yang dilakukan sejak zaman Orba adalah upacara Hari Kesaktian Pancasila bertempat di Monumen Lubang Buaya, Jakarta Timur, setiap 1 Oktober. Upacara Hari Kesaktian Pancasila berbeda dengan upacara lainnya, karena hanya di upacara ini dilakukan pembacaan dan penandatanganan ikrar kesetiaaan kepada Pancasila atau kita sebut Ikrar.
Lazimnya, Ikrar dibacakan oleh Ketua DPR, namun ada juga pejabat cadangan yang mewakilinya bila dia berhalangan. Misalnya, pada upacara Hari Kesaktian Pancasila 2016, yang membacakan Ikrar adalah Ketua DPR Ade Komarudin. Sedangkan pada upacara Minggu (1/10/2017), Ketua DPR Setya Novanto didapuk sebagai pejabat pembaca Ikrar, dengan pejabat cadangan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Namun, karena Setya Novanto berhalangan akibat dirawat di rumah sakit sejak dua pekan lalu, maka pembacaan Ikrar dilakukan oleh Fahri Hamzah.
Bunyi Ikrar tersebut adalah:
IKRAR
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya:
bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya menumbangkan Pancasila sebagai ideologi Negara;
bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;
maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nila-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jakarta, 1 Oktober 2017
Atas Nama Bangsa Indonesia
Wakil Ketua DPR RI
H Fahri Hamzah, SE