Menindaklanjuti Peraturan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan
Bung Karno di Provinsi Bali, surat Himbauan dari Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik Provinsi Bali nomor B.34.200.1.2/2706/Bid.III/BKBP tanggal 7 Mei 2024 dan
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Bulan
Bung Karno di Kabupaten Klungkung dengan ini kami mohon untuk melaksanakan
Pemasangan Baliho/Spanduk dan Bendera Merah Putih di depan kantor masingmasing pada tanggal 31 Mei 2024 dan dibuka pada tanggal 30 Juni 2024 dengan
Tema : “Berdaulat Dalam Politik : Ngrombo Wujudkan Pemilukada
Damai 2024”, design terlampir. Kegiatan tersebut agar diphoto serta
divideokan durasi 1 menit dan diunggah di Website OPD masingmasing. Kepada Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga
Kabupaten Klungkung agar meneruskan ke Sekolah-sekolah di
Kabupaten Klungkung.