Bupati Suwirta Ikuti Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 Melalui Video Conference

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama anggota Forkompinda , KPU, Bawaslu dan beberapa Kepala OPD Pemkab Klungkung mengikuti Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 dalam masa Pandemi Covid-19 melalui video conference di Ruang Rapat Widya Mandala, Jumat (18/9). Rapat yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia ini diikuti oleh seluruh Gubernur serta Bupati dan Walikota se-Indonesia.

Rakor dimaksud membahas beberapa poin krusial, antara lain Sosialisasi PKPU Nomor 10 Tahun 2020, Sosalisasi Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2020, Pencegahan dan Deteksi Kerawanan Penularan Covid-19, dan Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan surat bernomor 440/5113/SJ Tanggal 14 September 2020 perihal Pelaksanaan Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Daerah yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten Kota yang melaksanakan Pilkada 2020.
Dalam rapat ini, Bawaslu Pusat menginisiasi Kementerian/ Lembaga terkait membentuk Kelompok Kerja ( Pokja) Tata Cara Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 pada Pemilihan Gubernur , Bupati dan Walikota Tahun 2020 dengan menekankan upaya pencegahan. Pembentukan Poja dimulai dari Bawaslu Pusat sampai ke bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dan mengikutsertakan Instansi terkait.

Pokja akan melibatkan Partai politik dan Tim Kampanye paslon dari politik maupun perseorangan sebagai pengusung peserta pemilu untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan meningkaytkan kepatuhan terhadap UU kesehatan. Kepolisian akan melakukan tindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan sesuai dengan tingkatan SOP yang sudah ditetapkan.

“Nantinya akan dihimpun perkembangan terkini di masing-masing daerah terkait dengan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka penerapan disiplin protokol kesehatan, dan Sosialisasi PKPU dan Peraturan Bawaslu,” ujar Menteri Polhukam Mahfud MD.. #Salamgemasanti

Tinggalkan komentar